Menjaga Integritas dan Transparansi, Panwascam Guguak Panjang Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilihan Pilkada Serentak 2024
METRORAKYAT.COM, BUKITTINGGI – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Guguk Panjang Kota Bukittinggi, menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di Balairung Campago Resort Hotel, Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu , (07/09/2024).
Turut hadir, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi diwakili oleh Ridwan Afandi ,S.Hum, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ketua Panwascam Guguk Panjang Hadi Saputra, beserta perangkatnya, Camat Guguk panjang, berserta para Lurah se Guguk Panjang, Danramil 01 Bukittinggi, Intel Polres Bukittinggi, Intel Kodim 0304 Agam, LKAAM dan pemuka masyarkat.
Dalam sambutannya, Ridwan Afandi menyampaikan, adanya peran aktif masyarakat, candiak pandai, niniak mamak dalam pengawasan Pilkada yang dilaksakan 2024.
“Bawaslu sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Panwascam Guguk Panjang untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi,” kata Ridwan.
Dikesempat yang sama, Ketua Panwascam, Hadi Saputra, mengatakan dengan diadakan kegiatan ini dapat diharapkan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada 2024 dan masyarakat dapat menerima hasil yang nantinya sudah ditetapkan oleh KPU.
Hadi menekankan dengan merujuk kepada peraturan Bawaslu apabila terjadi pelanggaran harus memenuhi unsur yaitu identitas pelapor dan faktor – faktor pendukung agar bisa diporoses lebih lanjut.
“Kita tidak bisa memproses hanya sekedar berbentuk laporan dan hanya berupa foto saja, tapi tidak disertai identitas pelapor karena kami harus mengikuti peraturan UU Bawaslu dan keterbatasan keanggotaan kami,” jelas Hadi.
Hadi berharap semua pihak terlibat aktif dalam rangka melakukan pengawasan partisipatif terhadap para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
‘”Seandainya ada masyarakat menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi agar melaporkan ke Bawaslu Kita Bukittinggi atau ke kantor Panwascam Guguak Panjang, dengan sayarat terpenuhinya sayarat Formil dan Materil pada saat melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada tahun 2024,” pungkas Hadi Saputra SH ketua Panwascam Guguak Panjang itu.
Sementara, Camat Guguk Pajang, Yelrizon Sabirin, mengatakan untuk saat ini ASN memposisikan diri sangat sulit dengan kondisi ini yang seakan-akan kita tidak tau aturan seperti padangan masyarkat umumnya.
“Sebenarnya kita ASN takut, tapi seharusnya apabila ada pelanggaran terjadi sebenarnya ada mekanismenya, sedangkan masyakat hanya terfokus apabila ASN dianggap melanggar disebar dimedsos yang terkadang tidak bisa di pertagung jawabkan. Untuk kedepan kami berharap Bawaslu bisa mensosialisasikan pada kami seluruhnya ASN agar kami juga tenang dalam menjalani tugas kami sebagai ASN,” kata Yelrizon.
Sedangkan, narasumber Dr. Wirdanengsih S.Sos M.Si menitik beratkan penyampaianya, dalam Pilkada serentak 2024 ini pendidikan karakter masyarakat dengan kearifan lokal hingga terciptanya pemahaman serta etika ASN dalam lingkaran politik hingga pandangan dan penilaian dimasyarakat. (MR/ Dodi)