KPU Sergai Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

KPU Sergai Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Sergai, Minggu (22/9/2024).

Dalam rapat itu, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang didampingi Komisioner KPU Liston Saragih, Sofian, Erdian Wirajaya dan Fuad Hasan Lubis menyampaikan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada tahun 2024 ini.

“Hanya pasangan Darma Wijaya sebagai calon Bupati dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Wakil Bupati,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Agusli, pasangan tersebut telah resmi ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, tentang tata cara pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis terkait pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

Dikesempatan itu Agusli mengatakan bahwa KPU Sergai akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pencabutan nomor urut pasangan calon dan Deklarasi Pilkada Damai 2024.

“Harapan kami seluruh rangkaian Pilkada ini dapat berjalan lancar dan damai, sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati oleh semua pihak,” pungkasnya.

Pasangan Dambaan Jilid 2 yaitu Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan mendaftar ke KPU Sergai pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.

Pasangan tersebut diusung oleh 13 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memperoleh total suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara. (MR/AS)

Metro Rakyat News