KPU Kab.Langkat Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

KPU Kab.Langkat Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Langkat menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang lolos berbagai persyaratan yang telah ditentukan yang akan bersaing pada pilkada 27 November 2024 mendatang.

Dua paslon yang ditetapkan KPU Langkat yakni pasangan Syah Afandin – Tiorita br Surbakti (SATRIA) dan pasangan Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring (BAJA HITAM). Adapun partai pengusul paslon SATRIA adalah Nasdem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDI P, demokrat , Perindo, PBB, PSI dan Glora Sedangkan paslon BAJA HITAM diusung PKB, PPP, dan UMAT

Pada kesempatan itu Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan komisi pemilihan umum kabupaten Langkat nomor : 1236 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Langkat tahun 2024.

Komisi pemilihan umum Kabupaten Langkat memutuskan dan menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Langkat pada pilkada tahun 2024, Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Stabat minggu 22 September 2024

“Setelah penetapan paslon ini, yang pertama kita lakukan adalah pengambilan nomor urut. Pengambilan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) besok di Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri (GOR Stabat Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),”ujarnya (mr/yo)

Metro Rakyat News