Kadis Perikanan Akan Sikapi Terkaitnya SKAI
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dalam rangka pembahasan P.APBD tahun 2024 DPRD Sabtu ( 21/9/24) sangat alot dengan dinas Perikanan dan kelautan.
Dari hasil pertemuan Dinas Perikan bersama Dewan menyoal tentang berbagai masalah pembahasan diantaranya minyak dugaan
3 bulan subsidi BBM, dan dikabarkan dapat 5 liter untuk nelayan, ternyata di sanggah Kadis Perikanan tidak pernah merekomendasi 5 liter.
setiap nelayan kecil, Menurut Martin Banggar DPRD banyak dinas perikanan masalah bagi para nelayan,
Permasalahan nelayan banyak mereka tidak melaut di sebabkan minyak tidak mencukupi, pihak Perikanan kiranya jangan di persulit, ujar Martin.
Sementara kata Dedy Kadis Perikanan mengatakan, itu tidak benar rekom 5 liter atau sistim penyaluran minyak, sekarang kita akan berbuat Update perikanan agar terkoneksi ke dinas perikanan Sumatera Utara, ujar Dedy kadis Perikanan.
Dikatakannya Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI), menyoal kewenangan kelautan itu adalah propinsi Sumut, asal ikan itu lepas kontrol dari kita, dan ini bukan wewenang dan kita koordinasi ke Propinsi atau Pusat.
Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2010 pasal 32 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dan Pengawasan ini perlu kita pikirkan, karena pernah kita temukan ikan pakai formalin, maka dari itu pengawasan harus kita pikirkan untuk kedepan, ujar Dedy Kadis Perikanan yang didampingi Sekretaris bernama Banana,SP.i
Sementara kata Hartatik anggota DPRD mengatakan, tentang kewenangan bagaimana tempat persinggahan ikan harus dapat kita raih, tinggal bagaimana untuk mempelajarinya. (MR/Ade)