Asisten I Setda Pemkab Inhu Buka Lokakarya RPB Tahun 2025-2029
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Asisten I Bidang Administradi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah ( Setda ) Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) membuka kegiatan lokakarya dan singkronisasi rencana aksi daerah untuk penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana ( RPB ) tahun 2025- 2029.
Rapat Rencana Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana ( RPB ) tahun 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Kabupaten Inhu bersama Kantor Penanggulangan Bencana Daerah ( KPBD ) Inhu yang dilaksanakan di aula Hotel Rafana lintas timur Pematang Reba di hadiri Polri, TNI dan Seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Inhu dan pihak swasta.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah ( Setda ) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ), Syahruddin dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya dan singkronisasi rencana aksi daerah untuk penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana ( RPB ) tahun 2025- 2029 ini untuk memberikan masukan menjadi acuan dan pedoman pembangunan.
Karena wilayah Inhu ada dua fenomena sering terjadi yakni musim hujan dan musim kemarau, ketika di musim hujan banjir yang terjadi dan pada waktu musim kemarau yang terjadi karhutlak.
“Dengan adanya singkronisasi rencana aksi daerah penyusunan rencana dokumen penanggulangan bencana, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan baik oleh pihak-pihak terkait dari OPD, baik eksternal maupun internal untuk membuat konsep pembangunan mencegah bencana banjir dan karhutlak di Inhu,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah ( KPBD ) Pemerintah Kabupaten Inhu, Mulyadi menyatakan bahwa kegiatan lokakarya dan singkronisasi rencana aksi daerah penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana ( RPB ) tahun 2025- 2029 ini di hadiri Polri, TNI dan seluruh OPD Pemerintah Inhu serta dari pihak swasta, BMKG, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Tujuannya adalah untuk menyusun pedoman tata laksana penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh. Kegiatan ini juga merupakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, “ungkap Mulyadi. ( MR/Ob )
