Optimis Masuk Sebagai Calon Tetap Bupati SorSel, Sekda Dance Nauw Sudah Mengajukan Surat Pengunduran Diri Dari PNS
METRORAKYAT.COM, TEMINABUAN – Sekda Sorong Selatan telah mengundurkan diri dari status pegawai negeri sipil (PNS) lantaran maju sebagai Bupati Sorong Selatan.
Dance menjelaskan bahwa sebagai seorang ASN yang ikut berkompetisi dalam pilkada wajib mengundurkan diri karena itu perintah undang-undang.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di rumah sakit sudah kami ikut sesuai pada hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan KPUD.
“Kami optimis akan lulus pemeriksaan kesehatan setelah hasil diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada KPUD Sorong Selatan untuk ditetapkan sebagai calon tetap,” ujar Dance Nauw di kota Sorong, Minggu (01/09/2024).
Surat pengunduran diri bagi ASN itu merupakan salah satu persyaratan yang wajib untuk kita lampirkan ketika mendaftar ke KPU.
Karena kami dua merupakan ASN di Sorong Selatan, sehingga surat pengunduran diri kami sudah masukan ke Bupati melalui badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk selanjutnya diproses.
Nanti kalau kita sudah ditetapkan sebagai calon tetap, maka dengan sendirinya pengunduran itu sudah dikeluarkan oleh badan kepegawaian negara (BKN) pusat.
Pamong pemerintahan Sorong Selatan itu juga menambahkan bahwa dirinya bersama Cawabup Barbalina Aifufu (Danba) telah resmi mendaftar ke KPUD Sorong Selatan.
Kami menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat Sorong Selatan yang telah mendoakan sehingga Golkar bisa berikan rekomendasi kepada kami untuk ikut dalam kompetisi 27 November mendatang.
Mari kita bertarung dengan sehat, tawarkan gagasan untuk membangun Sorong Selatan, karena yang maju semua adalah putra/putri Sorong Selatan.
Siapapun yang terpilih sebagai Bupati itu milik Masyarakat Sorong Selatan, dan akan membangun semua Masyarakat bukan kelompok tertentu.(MR/NW)