Sempat Dipertanyakan Terkait Proses Pengadaan Mobil Dinas Mewah Milik PT KINRA, Berikut Penjelasannya

Sempat Dipertanyakan Terkait Proses Pengadaan Mobil Dinas Mewah Milik PT KINRA, Berikut Penjelasannya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Terkait keberadaan 2 (dua) unit mobil SUV Premium jenis Hyundai Palisade yang terparkir di halaman kantor PT KINRA beberapa waktu lalu yang mengundang perhatian dan tanda tanya publik karena dianggap mewah dan proses pengadaannya dipertanyakan, berikut penjelasan PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA).

Manajemen PT KINRA dalam keterangannya yang disampaikan melalui Dady Prasojo Saribrid Silaban selaku Manager Corsec, Legal & Humas bersama Windy Octhiadi selaku Asisten Manager Legal & Humas PT KINRA, Kamis siang (15/8/2024) di Kantor PT KINRA Jalan Kelapa Sawit II No. 1 KEK Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjelaskan bahwa proses pengadaan 2 (dua) unit mobil Hyundai Palisade yang dijadikan sebagai mobil atau kendaraan dinas petinggi PT KINRA sudah sesuai aturan (SOP).

Lanjut Dady Prasojo didampingi Windy Octhiadi menjelaskan, bahwa pembelian atau pengadaan kedua unit mobil Hyundai Palisade sudah sesuai dengan mekanisme yang ada jelasnya. Bahwa kendaraan sebagaimana yang diberitakan tersebut bukan melalui proses pengadaan di PT KINRA melainkan tunjangan transportasi yang diberikan sebagai pengganti kendaraan dinas yang hal ini tetap memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Jadi besaran nilai yang diberikan dalam bentuk tunjangan perbulan. Sehingga apabila yang bersangkutan berhenti atau tidak menjabat lagi di PT. KINRA maka tunjangan tersebut tidak diberikan lagi dan sisa kredit kendaraan yang masih berjalan akan tetap menjadi beban pengguna,” ucapnya.

Dalam setiap kegiatan yang dilakukan PT KINRA tetap berusaha untuk memenuhi Good Corporate Governance yang baik. (MR/Tim)

Metro Rakyat News