Polres Inhu Sikat Dua Orang Pengedar Sabu Salah Satunya Oknum PNS

Polres Inhu Sikat Dua Orang Pengedar Sabu Salah Satunya Oknum PNS
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Satuan reserse narkotika dan Obat terlarang  (Satres Narkoba) kembali mengamankan dua orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine).

Dua orang pelaku tersebut DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku  dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil  warga Kelurahan Kampung Besar seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.

Pengungkapan berawal dari laporan netizen  melalui media sosial dijelaskan Kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si melalui Ps Kasubsi penmas Aiptu Misran dikantornya, kamis ( 22/8/24 ) siang

Misran menerangkan bahwa pada hari selasa tanggal 20/8/24 polres Inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di Desa Kuala Cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut kapolres bergerak cepat memerintahkan  Kasat Narkoba Akp Adam Efendi, SE, MH untuk menyelidiki informasi tersebut

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, pada hari rabu 21/8/24 siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun Teluk Pinang Jaya Desa. Kuala Cenaku  Kecamatan  Kuala Cenaku Kabupaten Inhu dan mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 (satu koma delapan puluh tiga) gram dan berbagai bukti lainnya.

Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal dimana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat.

Berbekal informasi dari iyus, tim  yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, SH bergerak menuju kerengat menuju alamat yg sudah dinyanyikan oleh iyus untuk mengembangkan penyelidikan.

Alhirnya, berkat tekhnik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang di dapat , sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknun PNS Kab. Inhu di rumahnya di Jln. Sri Paduka Desa. Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat  Inhu dan dari keiaman tersangka di dapati  2 (dua) paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di polres inhu untuk memperranggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kab. Inhu, ” tutup Misran. (MR/Ob )

Metro Rakyat News