Lounching..! Mappilu PWI Sumsel Kabupaten/ Kota Se- Sumsel Pilkada Serentak 2024
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Lounching Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Kabupaten/Kota Se- Sumsel di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, Jalan Pangeran Ratu, Blok B8, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang. Selasa (13/08/2024).
Adapun Tema dalam Diskusi Publik Pilkada Serentak 2024 yang digelar tersebut yakni ” Sinergitas Pemerintah, Penyelenggara Negara, TNI, Polri, Masyarakat dan Pers Kawal Pilkada Damai 2024″
Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST menyampaikan, bahwa Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Sehingga peran pengawasan insan Pers sangat diperlukan dari setiap tahapan Pemilu.
“Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara PWI dan KPU Pusat, untuk itu PWI Sumsel bekerjasama dengan KPU Sumsel dalam melaksanakan tugas pemantauan Pemilu di Provinsi Sumsel,” Kata Kurnaidi ST yang akrab disapa Kuyung Kur
Dilanjutkan Kuyung Kur, selain itu Mappilu akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sumsel. Apabila terdapat kejanggalan atau kecurangan dalam Pilkada serentak 2024.
“Dengan secara Indevenden, Mappilu nantinya akan melaksanakan pemantauan terhadap tahapan demi tahapan pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2024,” terang kuyung Kur.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua PWI Ogan Ilir Fredi Kurniawan menyebutkan, bahwa PWI Ogan Ilir telah membentuk kepengurusan Mappilu PWI Ogan Ilir.
“Kita sudah menyampaikan kepengurusan Mappilu PWI Ogan Illir, dan Insyaallah, dalam waktu dekat ini SK Mappilu segera kita terima,” ujar Fredi usai menghadiri lounching Mappilu PWI Sumsel.
Fredi menegaskan, setelah SK kepengurusan Mappilu Ogan Ilir dikeluarkan oleh PWI Sumsel. Mappilu PWI Ogan Ilir akan segera melakukan Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir.
“Mappilu Ogan Ilir akan dikomandoi bapak Iklim Cahya, dan diharapkan Mappilu ini benar-benar bisa menjadi corong dari PWI dalam menjalin kerjasama dengan penyelenggara pemilu, baik sosialisasi edukasi maupun pemantauan terkait pelanggaran pemilukada,” pungkasnya. (MR/YOPl007)