KPU Batu Bara Tetapkan 794 TPS Pada Pilkada 2024

KPU Batu Bara Tetapkan 794 TPS Pada Pilkada 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Komisioner KPU Batubara Divisi Penyelenggaraan Sulianto di ruang kerjanya kantor KPU Batu Bara, Lima puluh, Kamis (8/8/24) menyampaikan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada tahun 2024 telah ditetapkan sebanyak 794 TPS.

Berbeda dengan jumlah TPS pada Pemilu serentak 2024 lalu dengan jumlah 1.446 TPS, pada Pilkada serentak 2024 mendatang, KPU Kabupaten Batubara hanya menyediakan sebanyak 794 TPS.

Sambung nya, jumlah 794 TPS tersebut terdiri dari 791 TPS reguler dan 3 TPS Lokus (lokasi khusus) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Pengurangan TPS hingga 40 persen, dari 1446 TPS saat Pemilu Legislatif dan Pilpres menjadi 794 TPS diputuskan setelah berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.

“Penetapan jumlah TPS tersebut sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2024, tentang data pemilih dengan minimal 400 pemilih hingga maksimal 600 pemilih untuk 1 TPS reguler,” terang Sulianto.

Lanjut nya lagi, pada Pilkada serentak 2024 mendatang, di Kabupaten Batu Bara ada 2 jenis pemilihan, yakni Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Batubara.

“Jadi pada Pilkada mendatang hanya ada dua jenis surat suara yang dipakai, sehingga tidak serumit saat Pemilu Legislatif dan Pilpres,” tambah Sulianto. (MR/PS)

Metro Rakyat News