Ketua KPU Medan Imbau Bakal Paslon Pastikan Berkas Syarat Pendaftaran Lengkap

Ketua KPU Medan Imbau Bakal Paslon Pastikan Berkas Syarat Pendaftaran Lengkap
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua KPU Medan Mutia Atiqah himbau kepada bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan yang mendaftar dihari terakhir Kamis (29/8/2024) agar benar benar melengkapi berkas syarat pendaftaran. Sehingga, bagi Paslon yang mendaftar di hari terakhir hingga Kamis 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 Wib sudah dipastikan lolos berkas.

“Kita siapkan 3 hari masa pendaftaran sejak 27 sd 29 Agustus. Tentu bagi Paslon yang mendaftar di hari pertama ada kesempatan melengkapi berkas. Tetapi kalau mendaftar di hari ke ketiga, peluang perbaikan sangat minim,” ujar Mutia Atiqah (foto) kepada PosRoha.com, Kamis (29/8/2024)

Sebab kata Mutia, pada hari ke dua, Rabu (28/8/2024) hingga pukul 16.00 Wib dari tiga hari masa pendaftaran yang dibuka KPU Medan, belum ada satu Paslon pun yang mendaftar. “Kita berharap, minimal 2 jam sebelum kedatangan Paslon sudah ada pemberitahuan sama kita (Red-KPU Medan),” terang Mutia Atiqah.

Ditambahkan Mutia, Dianya pun berharap kepada seluruh Paslon yang telah mendaftar ke KPU Medan segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan yang telah ditentukan. “Kita minta siap mendaftar, keesokan harinya bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebab kata Mutia, dari seluruh paslon kepala daerah di Sumatera Utara tertumpu ke RS Adam Malik Medan. “Untuk itu kita berharap Paslon yang dari Medan bisa selesai duluan,” harapnya. (MR/red)

Metro Rakyat News