Polres Langkat Polda Sumut berhasil Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit Sat Reskrim Polsek Kuala dan Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan Satu warga Kecamatan Binjai Selatan kota Binjai berinisial HS (39) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.senin (22 /7/2024).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K, M.si., melalui Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan, S.E, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap HS,(39) di Dusun I Desa Aman Damai Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Petugas berhasil menangkap HS(39) yang sedang berada Berdiri di depan sebuah Rumahnya.
Dalam penggeledahan badan dan rumah HS, petugas menemukan satu buah plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 24,95 gram, dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, petugas juga menyita 8 (Delapan) Buah Plastik bening kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1(Satu) unit HP merk VIVO warna biru, dan Uang Tunai 3(Tiga) lembar pecahan 50.000 Rp 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.ucapnya
“Kasat Narkoba Polres langkat AKP Rudi Syahputra S.H, M.H Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,bekerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini.
Untuk proses hukum terhadap HS, sedang berlangsung. pihak Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutupnya.(mr/yo)

