Sempat Diberitakan “Miring”, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lakukan Klarifikasi Sekaligus Gelar Razia Insidentil Guna Menfegah Gangguan Kamtib

Sempat Diberitakan “Miring”, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lakukan Klarifikasi Sekaligus Gelar Razia Insidentil Guna Menfegah Gangguan Kamtib
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia Insidentil rutin untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menjalankan amanah bapak Kadivpas juga untuk mengklarifikasi berita miring yang sempat beredar di publik yang dituturkan oleh salah satu media yang tidak bertanggungjawab.

Dalam persiapan kegiatan razia tersebut diawali dengan apel para petugas yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP dan diikuti oleh para perwira piket malam dan staff KPLP, komandan jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Adapun kamar yg digeledah pada Blok Pattimura adalah kamar 03 dan kamar 06.

Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Sekaligus untuk mengklarifikasi berita “miring” yang dituturkan oleh salah satu media yang tidak bertanggungjawab perihal Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar.

Dalam pengarahannya Ka.KPLP memberikan arahan serta amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang kondusif dan tertib.

Kemudian kegiatan ini diharapkan untuk meminimalisir barang barang terlarang dapat masuk ke dalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban dan juga untuk mengklarifikasi bahwa berita yang di tuturkan media yang tidak bertanggung jawab perihal adanya bandar shabu di lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar tidak benar adanya. Foto yang dicantumkan oleh media tidak bertanggungjawab tersebut merupakan foto yang sudah lama dan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar telah melakukan tindakan terhadap WBP dimaksud di waktu yang lalu.

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, telah dilakukan razia terhadap kamar hunian dari WBP seperti yang disebutkan di dalam pemberitaan dan sejatinya tidak ditemukan barang-barang terlarang sebagaimana dituturkan dalam pemberitaan tersebut.

Lapas Narkotika Kelas IIA Kematangsiantar secara tegas menolak segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan lapas dan juga secara tegas tidak akan mentolerir bagi petugas yang terlibat dalam peredaran narkotika. (MR/Red)

Metro Rakyat News