Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Regident melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat bertempat di Samsat Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Jalan Sangnauwaluh Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa (21/5/2024) pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH mengatakan pelayanan publik yang dilaksanakan ini berupa Identifikasi Kendaraan Baru, Pengesahan, Mutasi, BBN II dan Lapor Tiba.
Pelaksanaan pelayanan publik tersebut melalui tahapan mekanisme sesuai SOP Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Rangkaian kegiatan meliputi kelengkapan administrasi, pembayaran PNBP ke loket BRI, pembayaran pajak tahunan ke Bank Sumut, Checking fisik kendaraan bermotor, Input data kendaraan baru, cross check berkas kendaraan bermotor dan penempelan sticker/hologram pada lembaran STNK.
Adapun Motto Pelayanan Polres Pematangsiantar adalah BERSAHABAT (BERsih, SAntun, HumAnis dan heBAT) pungkas AKP Gabriellah. (MR/Red)
