Polsek Siantar Utara Selesaikan Pencurian HP Melalui Mediasi

Polsek Siantar Utara Selesaikan Pencurian HP Melalui Mediasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIANTAR – Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar selesaikan perkara pencurian handphone (HP) melalui Problem Solving, Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 17:00 WIB.

Pencurian HP merek Vivo terjadi di rumah kontrakan di Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Rabu (2/5/2024) sekira pukul 05:30 WIB.

Dua orang terduga pelaku berinisial Jal (39) dan TT (29) warga setempat berhasil diamankan. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

Selanjutnya personil piket SPKT melakukan mediasi dengan korban J br P (43) dan kedua pelaku.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan korban tidak melakukan penuntutan hukum terhadap kedua pelaku dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Dengan adanya perdamaian tersebut maka personil piket SPKT telah berhasil menyelesaikan perkara pencurian HP melalui Problem Solving. (MR/Red)

Metro Rakyat News