Pemkot Gunungsitoli Defisit 84 M Lebih

Pemkot Gunungsitoli Defisit 84 M Lebih
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 6 (eman) Kali berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M. Si melalui Koferensi Pers bertempat di Aula Lantai II Walikota Gunungsitoli. Kamis (30/05/2024).

Sowa’a menyampaikan, bahwasanya pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan Opini WTP dikarenakan Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mempertanggung jawabkan laporan keuangan Tahun 2023. “Kita telah menyajikan secara wajar dan secara material maupun posisi Keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli per tanggal 31 Desember 2023 serta Realisasi Anggaran perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus dan perubahan ekuitas pada tahun terakhir sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,” Ucapnya

Walikota Gunungsitoli menjelaskan, dalam RKPD laporan keuangan Kota Gunungsitoli menyajikan saldo kas sebesar Rp. 400.000.000, lebih, namun saldo yang seharusnya berada pada kas daerah sebesar Rp. 30.000.000.000. Hal tersebutlah yang menjadikan Kota Gunungsitoli pada Tahun 2023 mengalami Defisit.

“Benar, kita mengalami Defisit dikarenakan beberapa pendapatan daerah yang tidak tercapai pada tahun 2023, misalnya; pendapatan asli daerah digelembungkan proyeksinya pada tahun 2023 sebesar Rp. 63.000.000.000 namun realisasinya Rp. 27.000.000.000 lebih,” tuturnya.

Pihaknya juga membeberkan terjadinya defisit anggaran karena adanya sejumlah proyek yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 dengan jumlah anggaran sekitar Rp. 10.000.000.000 lebih. “Itu tidak dapat dibayarkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dikarenakan ketidak adanya anggaran dalam kas daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Walikota Gunungsitoli menerangkan bahwa sampai APBD 2024 Pemerintah Kota Gunungsitoli diperkirakan akan mengalami Potensi defisit sebesar Rp. 24.000.000.000 lebih karena selain saldo Kas di Tahun 2023 mengalami defisit dan didalam APBD 2024 ada Proyeksi SILPA umum sebesar Rp. 32.000.000.000 yang tidak ada dalam kas Daerah Kota Gunungsitoli.

“Itu terjadi karena adanya penggelembungan penambahan target PAD dari realisasi Tahun sebelumnya, sehingga Pemerintah Kota Gunungsitoli menghitung Potensi Defisit akan berada di angka Rp. 84.000.000.000 lebih,” ungkapnya

“Pemerintah Kota Gunungsitoli akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengstabilkan Keuangan Kota Gunungsitoli dengan beberapa cara, salah satunya yakni melaksanakan penghematan dan efisiensi dalam pelaksanaan setiap kegiatan-kegiatan Perangkat Daerah dan membatalkan beberapa kegiatan yang tidak Prioritas,” tambahnya mengakhiri.
(MR/Kris-Red)

Metro Rakyat News