PT.PLN UP3 Rengat Dan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE ” Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum  SPKLU

PT.PLN UP3 Rengat Dan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE ” Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum  SPKLU
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INHU – PT. PLN Persero UP3 Rengat Jln. Lintas Timur Pematang Reba,Kecamatan Rengat Barat , Kamis (28/3/2024) Mengundang Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi SE untuk meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertama  di inhu dan sekaligus buka bersama .

Peresmian SPKLU tersebut daam rangka mendukung transformasi energi ramah lingkungan. Dalam peresmian SPKLU itu, Bupati Rezita didampingi Fahrulian Nopriandi General Manager (GP) PT. PLN Unit Induk Distribusi Kepri dan Riau serta Suharno Manager PT. PLN UP 3 Rengat.

Manager PT. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan ( UP 3) Rengat Suharno  menyampaikan bahwa keberadaan SPKLU ini merupakan fasilitas yang disiapkan kepada pengendara mobil listrik yang melintasi jalur lintas Timur Sumatera yang melewati Kabupaten Inhu dan yang pertama kali ada di Inhu dann lokasi tempat SPKLU tepat berada di depan kantor PLN UP 3 kecamatan rengat barat.

Sementara itu sambutan yang di sampaikan Fahrulian Nopriandi General Manager (GM) PT. PLN Unit Induk Distribusi Kepri dan Riau menyampaikan Kabupaten Indragiri Hulu merupakan titik lokasi ketiga di Provinsi Riau yang memiliki SPKLU. Dua SPKLU berada di Kota Pekanbaru dan satu SPKLU berada di Kabupaten Indragiri Hulu.

“PT. PLN berkomitmen mendukung ekosistem mobil listrik dan mendukung segala program pemerintah dengan menyiapkan fasilitas yang mengikuti perkembangan zaman,” dan siap mengembangkan SPKLU seperti perkembangan pembangunan SPBU yang ada di Inhu . Oleh karena Itu dengan adanya SPKLU di Inhu kita berharap agar masyarakat beralih dan mencintai produk kendaraan listrik umum ini.

Dalam sambutan , Bupati Rezita menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Inhu menjadi titik lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertama yang terletak di lintasan Jalan Timur Sumatera.

“Melalui momentum ini saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Keluarga Besar PT. PLN UP3 Rengat yang terus bersama dengan Pemkab Inhu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya

Bedasarkan Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Pemerintah adalah yang paling pertama mendukung perkembangan kendaraan listrik ini.

Dengan demikian Bupati Rezita berharap penggunaan kendaraan listrik dan adanya fasilitas ini menjadi salah satu solusi yang mengatasi isu pencemaran lingkungan dari pencemaran udara.

“Saya berharap dengan adanya SPKLU dapat mendorong minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik dengan pemanfaatan energi yang lebih baik,” tutur Rezita.

Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita arena pengisian fast charging dan Bupati Inhu mencoba  menaiki kendaraan listrik bersama dan setelah itu di ujung acara bupati bersama Porkopimda berbuka  bersama.( MR / kusjul ).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.