Maraknya Pencurian di Desa Pematang Terang, Polsek Tanjung Beringin Lakukan Sosialisasi

Maraknya Pencurian di Desa Pematang Terang, Polsek Tanjung Beringin Lakukan Sosialisasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Maraknya kasus pencurian, Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) lakukan sosialisasi dan koordinasi, di Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Selasa (19/3/2024).

Sosialisasi yang dilakukan personil Polsek Tanjung Beringin tersebut dengan dasar Undang – undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tampak hadir Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA Heru Safdana, SH.MM, para Kanit, Kepala Desa Pematang Terang Lammartua Silaen, Ketua LKMD Desa Pematang Terang Tandar Siburian, Ketua BPD Desa Pematang Terang Bisner Sianipar, Kepala Dusun I Desa Pematang Terang Tigor Sohenson Butarbutar, serta masyarakat.

Dalam arahan Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing yang disampikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA Heru Safdana, SH, MM mengatakan dengan maraknya kasus pencurian yang sekarang sudah mulai dimana – mana. Untuk Desa Pematang Terang, kami dari pihak kepolisian Polsek Tanjung Beringin mengajak kepala desa, perangkat desa, para kadus, BPD dan LKMD, untuk membentuk Sat Kamling dan mengaktifkan warga untuk membentuk sistem keamanan di dusun secara bergantian.

Kapolsek berharap setiap warga berperan aktif mendukung sistem keamanan di desa, sehingga peluang pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan berbuat tindak pidana.

Diharapkan juga kepada seluruh warga jika menjadi korban pelaku kejahatan atau korban pencurian, mau melaporkan kejadiannya kepada Polri untuk dilakukan proses hukum. Dengan tidak membuat pemberitaan tetapi tidak mau melaporkan ke Polri, bahwa selama ini Polsek tetap menerima laporan pengaduan yang disampaikan warga.

Pihak Polsek Tanjung Beringin mengajak masyarakat khususnya warga Dusun I Desa Pematang Terang agar mengaktifkan Sat Kamling, dan membuat jam pergantian jaga piket.

Dihimbau juga kepada masyarakat, apabila mengetahui dan menangkap yang diduga tersangka, silahkan untuk menghubungi pihak Polsek Tanjung Beringin dan jangan main hakim sendiri.

Kapolsek Tanjung Beringin berharap agar kepala desa dan para kepala dusun mampu memotivasi warga, dan mendorong warga untuk berperan aktif memerangi kejahatan.

“Dengan keberadaan Sat Kamling, desa akan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan mengurangi tindak pidana,” terangnya.

Lammartua Silaen selaku Kepala Desa Pematang Terang sangat merespon positif kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek beserta personilnya atas adanya permasalahan, apalagi adanya kasus pencurian di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

“Terima kasih respon cepat Kapolsek dan personil polri atas kerjasamanya untuk membuat Desa Pematang Terang jauh dari tindak pidana,” ucap Kades.

Disini kata Kades, kami pemerintah desa akan tetap mendukung Polsek dalam memelihara kamtibmas, dan menghimbau warga untuk tetap melapor jika menjadi korban kejahatan serta membantu polri mengungkap pelaku kejahatan. (MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.