Dua Unit Rumah Terbakar di Siabal Abal, Polsek Siantar Marihat Turun Olah TKP
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos pimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran dua unit rumah di Jalan Mangga Ujung Siabal Abal Gang Mawar, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar Jumat (8/3/2024) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Dalam keterangannya Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos mengatakan pemilik kedua rumah yang terbakar adalah Jadiaman Sihaloho (61) pensiunan pegawai swasta dan Togi Mindo Simangunsong (52).
Kronologis kejadian, awalnya saksi Isabella Simangunsong (14) selaku cucu korban Jadiaman Sihaloho mendengar teriakan adiknya yang mengatakan ada api diatas (plafon) kamar depan rumah korban Jadiaman Sihaloho.
Selanjutnya saksi Isabela Simangunsong mengeluarkan barang barang dan sepeda motor dari dalam rumah sembari menjerit minta tolong kepada warga sekitar.
Selanjutnya saksi Isabella Simangunsong bersama warga setempat melakukan pemadaman api namun api semakin membesar dan merembes membakar rumah milik Togi Mindo Simangunsong.
Kemudian saksi Fransiska Sihaloho (37) selaku anak Jadiaman Sihaloho menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) dan melaporkan ke Polres Pematang Siantar.
Tidak menunggu waktu lama petugas bersama 5 unit mobil Dmakar milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit milik PT STTC datang ke lokasi pada Pukul 19.30 WIB.
Setelah berjuang akhirnya petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Dan kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol bersama anggota dan personil dari Polres Pematangsiantar yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut. Tetapi kerugian material ditaksir berkisar Rp 350 juta. (MR/Red)