Desa Suka Makmur Tidak Sedang Baik – Baik Saja

Desa Suka Makmur Tidak Sedang Baik – Baik Saja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Pasca pemecatan terhadap sejumlah kaur desa tanpa alasan yang dilakukan Kades Suka Makmur Kec Binjai berinisial BTN (52) senin 19 februari 2024 lalu, menimbulkan kehebohan di tengah-tengah warga desa terutama dikalangan emak-emak yang kecewa terhadap perilaku Arogansi diduga sempat melontarkan kata – kata yang merendahkan harkat dan martabat Suku Jawa.

“Tindakan Kepala Desa yang sewenang – wenang menggunakan kekuasaan sesuka hati menghentikan perangkat desa hanya karena dianggap tidak mendukung putranya pada pileg 2024.”ungkap Arma bukan nama sebenarnya seorang emak yang tak mau di publikasikan namanya karena takut, sabtu 2/3/2024.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 dalam pasal 1 angka 5 disebutkan Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa, dan unsur pendukung tugas kepala desa dalam pelaksanaan kebijakan dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Berdasarkan peraturan tersebut, semestinya tidak ada lagi pemberhentian perangkat desa secara semena-mena. Tindakan kepala desa yang bertindak sewenang wenang tanpa aturan memberhentikan perangkat desa seperti raja-raja kecil yang kebal hukum.apalagi hanya karena diduga tidak membantu kades berprilaku curang dalam pileg 2024 lalu.

Adapun kronologi pemecatan terhadap Tio Operator desa yang juga KPPS , berawal dari penolakan KPPS dan PPS terhadap permintaan kades untuk berprilaku curang sa’at proses pemilihan umum terjadi.

Sehingga pada senin 19 februari 2024 , Tio, Hendri dan Yarni dipanggil kepala desa, disa’at itulah Kades mengatakan,” Untuk Tio mulai besok tidak lagi masuk kantor desa dan untuk mengisi kekosongan posisi Tio di tempati Hendri.

Kemudian untuk posisi Hendri yang kosong di tempati oleh Yarni jika tidak mau silahkan buat surat pengunduran diri,” Ucap Tio menirukan kades waktu itu.

Sementara itu Hendri dan Yarni sa’at di konfirmasi media ini tentang pemecatan diri mereka dengan membenarkan,”Benar bang kami sudah keluar dari perangkat desa, karena kami sudah lelah di perlakuan tak manusiawi oleh Kades dan ini bukanlah yang pertama terjadi, ujar keduanya

Kepala Pemerintahan Kecamatan Binjai Fajar Aprianta Sitepu SE, pada Senin 2 maret 2024 mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap perangkat desa tersebut dan mengajak untuk aktif lagi di kantor desa. “Namun mereka dengan tegas menyatakan tidak mau karena perilaku arogan yang di tunjukkan kades sudah berulang,” ucapnya(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.