Cegah Kecelakaan, Polsek – Koramil Kotarih Pasang Pita Kejut Speed Bump

Cegah Kecelakaan, Polsek – Koramil Kotarih Pasang Pita Kejut Speed Bump
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut bersama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang memasang pita kejut speed bump (polisi tidur) di jalan Kotarih Pekan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Jumat (22/3/2024).

Kegiatan ini adalah sinergitas TNI – Polri guna untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kotarih.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SH, MH didampingi Waka Polsek Ipda Brimen, SH, MH mengatakan, pemasangan pita kejut speed bump ini upaya preventif mencegah kecelakaan, sekaligus menjadi tanda bagi pengendara untuk menurunkan kecepatan saat melintas.

“Kita membuat pita kejut ini juga sesuai aturan Kep Menhub Nomor 3 Tahun 1994 Pasal 4, bahwa alat pembatas kecepatan kendaraan hanya bisa dipasang di jalan pemukiman, jalan lokal kelas III C,” terangnya.

Sepanjang jalan Kotarih Pekan lanjutnya, merupakan lingkungan sekolah dan permukiman masyarakat, sering terjadinya kecelakaan dengan korban anak sekolah sehingga menjadi perhatian khusus Forkopincam Kotarih.

“Polisi tidur (KBBI edisi ketiga 2001) atau speed bump ini selain untuk mengendalikan kecepatan kendaraan, ini juga upaya meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan” ungkap Kapolsek.

Sementara itu Danramil 17/KTR, Kapten Inf. Kaston Malau menjelaskan, sinergitas TNI – Polri dan masyarakat mempunyai peran penting dalam keberhasilan tugas, menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.

“Sinergitas TNI – Polri, sisi humanis dan sebagai makhluk sosial yang peduli, tanggap terhadap lingkungan serta memberikan solusi dalam pelayanan masyarakat,” ujarnya. (MR/AS)

Metro Rakyat News