Bupati Teluk Bintuni Secara Simbolis Serahkan DPA – OPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Teluk Bintuni Secara Simbolis Serahkan DPA – OPD Tahun Anggaran 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw MT menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) tahun anggaran 2024 di sasana karya aula kantor bupati pada, kamis (14/03/2023).

Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau yang kita kenal dengan DPA adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja tiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Sedemikian pentingnya peran DPA sebagai acuan dan langkah awal bagi masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan dan realisasi belanja.

Berkenaan dengan hal tersebut Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT dalam arahannya menyampaikan dengan telah ditetapkan dan diserahkannya DPA bagi masing-masing OPD pada hari ini maka hendaknya dokumen ini dijadikan sebagai pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024 untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

Lanjutnya Bupati juga berpesan, saya juga
ingin mengingatkan beberapa hal kepada masing-masing kepala OPD selaku pengguna anggaran, yaitu pertama, agar selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien untuk mendatangkan sebesar-besarnya kesejahteraan bagi masyarakat, yang kedua, semua program dan kegiatan yang dilakukan hendaknya memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah
ditetapkan dengan mengedepankan azas manfaat dan berorientasi pada hasil yang seyogyanya dinikmati sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat agar mampu menjalankan dan menuntaskan kegiatan- kegiatan prioritas yang menjawab isu-isu penting masyarakat terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrim pengendalian inflasi dan penyediaan lapangan kerja sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing.

Ketiga, hendaknya DPA sebagai instrument APBD harus dilaksanakan dengan disiplin baik dalam perencanaan, penatausahaan hingga pertanggung jawabannya karena dalam penggunaan anggaran daerah kita dipagari dan diatur oleh regulasi yang berlaku serta dipantau, diawasi dan dievaluasi oleh berbagai instansi baik TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD, maupun seluruh komponen masyarakat.

“Sudah banyak kita saksikan pejabat negara yang ditindak oleh karena tidak tepat dalam menggunakan anggaran daerah/negara, jangan sampai ini juga terjadi pada kita, saya percaya dengan sinergitas yang optimal di antara seluruh komponen di daerah ini maka kita mampu menyatukan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan daerah yang transparan, efisien dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan masyarakat kabupaten teluk bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing,” tutup Bupati. (MR/rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.