Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Pencurian Melalui Problem Solving
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi menyelesaikan masalah melalui mediasi terhadap dua orang pelaku pencurian 2 keping tong bekas aspal.
Pencurian itu terjadi itu Selasa (12/3/2024), sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Marimbun Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar setelah pelaku diamankan oleh warga.
Pihak pertama berinisial DMH, (35) dan RMS (34) warga Jalan Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan melakukan pencurian barang milik pihak kedua RNS (RT Jalan Marimbun) berupa 2 keping tong bekas aspal.
Setelah menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi membawa kedua pelaku ke polsek dan memanggil korban untuk dilakukan mediasi.
Kedua belah pihak saling menjelaskan kronologi kejadian. Setelah mendengarkan pendapat serta saran dari pelaksana mediasi maka kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini dan menyepakati untuk berdamai dengan melampirkan poin poin kesepakatan di dalam surat perdamaian bermaterai.
Adanya perdamaian tersebut maka Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan telah menyelesaikan masalah pencurian 2 keping tong bekas aspal melalui problem solving. (MR/Rel)
