Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan suara Tingkat Kabupaten
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Batu Bara di Kantor KPU, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (28/02/2024).
Turut hadir pada acara iti Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidaya Thayeb, Ketua DPRD M. Safi’i, Kajari Amru Soregar, Asisten I Rusian Heri dan Kadis Kesbangpol Azwar.
Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., menyampaikan, apresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara selama pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat terutama KPU dan jajarannya dalam mensukseskan pemilu 2024. Karena suksesnya pemilu kali ini telah menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, partai politik dan berbagai stakeholder,” tegas Pj. Nizhamul.
Lanjut nya, kepada para petugas KPU dan pihak yang terlibat untuk terus bekerja sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku, menjaga semangat dan kesehatan, sehingga penghitungan rekapitulasi perolehan suara hasil dari pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari lalu dapat berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh semua pihak peserta pemilu. Ujar Nizhamul
Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara Erwin menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 sampai proses pelaksanaan pemungutan suara tingkat kecamatan yang berjalan lancar dan kondusif. Penghitungan suara juga dipermudah dan transparan. Pada penghitungan pemilu serentak 2024 menggunakan aplikasi Sirekap dan sudah dilaksanakan mulai dari rekapitulasi tingkat kecamatan yang bisa diakses pada tiap – tiap TPS.
“Rekapitulasi hasil pemilu tahun 2024 ini bersifat transparan dan akuntabel. Pelaksanaannya sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dan adanya pengawasan dari pihak Bawaslu bahkan para rekan pers,” ujar Erwin.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Batu Bara akan berlangsung selama 3 hari mulai dari 28 Februari hingga 1 Maret 2024. (MR/PS)