Siswa SMP Ini Korban Salah Tangkap Oleh Polisi di Polsek Bilah Hilir, Koq Bisa?
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Seorang pelajar yang masih duduk di Kelas 1 Sekolah Menengah Permana (SMP) berinisial KM,(12 Tahun) yang tinggal di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bilah Hilir pada Hari Selasa,(16/1/2024), sekira pukul 16.00 Wib.
Menurut keterangan orangtua korban, H.Mangungsong mengatakan anaknya KM merupakan korban salah tangkap oleh Polisi karna saat menangkap Monang Rajagukguk yang diketahui pelaku Narkoba, warga Dusun Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Diceritakan orangtua korban, Monang Rajagukguk (Pelaku-red) saat ditangkap polisi sedang membonceng anaknya KM dan diketahui sepeda motor tersebut adalah milik paman KM yang dia pinjam untuk pergi ke tukang pangkas hendak memangkas rambut.
“Saa itu anak saya KM mau pangkas dan meminjam sepeda motor milik pamannya mau pergi ke tukang pangkas yang beralamat di Dusun Bombang Bidang, Desa Senah. Ditengah perjalanan, sepeda motor yang dikendarai korban di stop oleh Monang Rajagukguk, Selasa,(16/1/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku ingin menumpang agar diboncengkan.
“Karena badan anak saya kecil, maka anak saya KM yang dibonceng oleh pelaku. Disana diketahui juga pelaku memaksa anaknya untuk diantar ke Dusun Sona dan mengambil alih membawa sepeda motor. Kemudian di Dusun Sona datang polisi, Riko Nababan bersama timnya menangkap pelaku Narkoba, Monang Rajagukguk,”sebut Hotman Mangunsong, Rabu (17/1/).
Selanjutnya polisi membawa pelaku narkoba Monang Rajagukguk dan KM ke Mapolsek Bilah Hilir dan mengetahui informasi tersebut ayah KM bersama paman korban langsung menyusul ke Polsek.
“Setelah menjelaskan duduk masalahnya, selanjutnya pihak kepolisian pun melepas kan KM dan saat itu juga saya dan Tulang nya langsung membawa anak saya pulang,”ujar orangtua KM.
Namun,, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna Kuning milik Tulang KM yang dipinjamnya ditahan Polisi.
Atas kejadian ini, Rabu (17/1/2024), Kapolsek Bilah hilir melalui anggotanya IPTU G.Nainggolang mrnintabmaaf atas kejadian salah tangkap tersebut.
“Jami meminta maaf atas kejadian Salah tangkap tersebut,”sebutnya.
Namun Tukang KM anak pelajar SMPn korban salah tangkap tersebut bersama orangtuanya sangat menyayangkan aparat Polsek Bilah Hilir tidak memberikan sepeda motor yang ditangkap bersama pelaku narkoba MK Onang Rajagukguk.
“Itukan sepeda motor saya yang dipinjam bere saya mau pergi ke tukang pangkas, masalah pelaku ditangkap karena narkoba sah sah saja, tapi janganlah sepeda motor saya ikut di tahan karena bere saya jug saat itu tidak tahu apa apa, sepeda motor itu untuk saya pakai bekerja mencari makan,”pungkasnya. (MR/HPS)
