Kebakaran Rumah Terjadi di Jalan Bunga Lawang, Polsek Siantar Marihat Turun Lakukan Olah TKP
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Peristiwa kebakaran Rumah yang terjadi di Jalan Bunga Lawang direspon dengan cepat oleh Polsek Siantar Marihat. Respon cepat tersebut ditunjukkan dengan menurunkan
Personil piket Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, rumah tersebut diketahui milik Wilson Simanjuntak (36) warga Jalan Bunga Lawang Kelurahan Nagahuta Kecamatam Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar yang terbakar pada Rabu (24/01/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kronologis kejadian, awalnya saksi Ronald Sihombing melihat kepulan asap dibelakang rumah korban, kemudian saksi Ronald Sihombing langsung mendatangi kepulan asap tersebut dan segera memukul tiang listrik sambil berteriak “api… api”.
Kemudian saksi lainnya Gress Siahaan (29) mendatangi tempat kejadian dan melihat ada kepulan asap di belakang rumah korban dan meminta masyarakat lain untuk segera menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar).
Sekitar pukul 01.20 WIB, petugas bersama 1 (satu) unit mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar datang ke lokasi dan langsung berupaya memadamkan kobaran api yang mulai menjalar ke dapur rumah. Sekira pukul 01.40 WIB petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Sementara, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol, S.Sos yang menerima laporan masyarakat langsung merespon dengan menurunkan personil piket untuk melakukan pengamanan sekaligus olah TKP.
Belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun ditaksir kerugian material mencapai Rp10.000.000, terdiri dari perabotan rumah tangga, tempat tidur dan plafon rumah. (MR/MBPS/Rel)
