Dikonfirmasi Terkait Proyek Rehab Ruang Kelas di SMKN 2 Pematangsiantar, Kacabdis Pendidikan Provsu Wilayah VI Siantar Simalungun Tutup Mulut Rapat Rapat

Dikonfirmasi Terkait Proyek Rehab Ruang Kelas di SMKN 2 Pematangsiantar, Kacabdis Pendidikan Provsu Wilayah VI Siantar Simalungun Tutup Mulut Rapat Rapat
Keterangan Gambar: R. Zuhri Bintang. Kacabdis Pendidikan Provsu Wil. VI Siantar Simalungun (foto/ist)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Terkait Proyek Rehab Ruang Kelas yang ada di SMKN 2 Pematangsiantar, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Kamis (18/1/2024) Kacabdis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI Siantar Simalungun tutup mulut rapat rapat.

Aksi bungkam atau tutup mulut rapat rapat yang dilakukan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI Siantar Simalungun R. Zuhri Bintang kembali menunjukkan sikap angkuh dan terkesan tidak paham undang – undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan amatan Metrorakyat.com beberapa waktu lalu, di sekolah SMKN 2 Pematangsiantar Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kota Pematangsiantar ada ditemukan bangunan ruang kelas yang telah selesai direhab atau diperbaiki. Namun menemukan beberapa kejanggalan. Diantaranya jendela atau ventilasi yang nakonya bolong-bolong alias tidak berkaca. Kemudian kondisi ruangan yang terkesan asal cat dan nampak kotor. Walau ruangan tersebut saat ditemukan masih kosong atau belum dipergunakan.

Terkait hal di atas, kepala sekolah SMKN 2 Pematangsiantar Janner Simanullang yang dikonfirmasi lewat pesan dan panggilan WhatsApp menjelaskan jika proyek rehab tersebut adalah gawe cabdis (cabang dinas). “Ada sekitar 5 atau 6 ruang kelas yang direhab lae. Dananya sekitar 250 juta an, dan dokumennya ada pada kantor cabang dinas. Itu selesai sekira bulan Desember tahun lalu. Untuk lebih detailnya, silahkan konfirmasi ke sana ya lae. Kami cuma menyediakan tempat (ruangan). Selebihnya ranah cabdis”, ucapnya dari seberang.

Namun sangat disayangkan. R. Zuhri Bintang selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI Siantar Simalungun yang ditanyai lebih detail memilih bungkam seribu bahasa. Kuat dugaan banyak hal yang disembunyikan. Termasuk adanya dugaan telah terjadi kong kalikong antara pihak dinas dengan semua pihak yang terlibat dalam rehab ruang kelas tersebut. Sebab seperti peribahasa bilang, kalau bersih kenapa harus risih?

Kiranya hal ini kembali menjadi perhatian Pj. Gubernur Sumatera Utara bapak Hasanuddin dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Asren Nasution. Agar kembali mengevaluasi kinerja Drs. R. Zuhri Bintang, MAP (MR/MBPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.