Sosperda Sesi 3, Edward Hutabarat Himbau Warga Pastikan Adminduk NIK KTP dan KK Aktif
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Drs.Edward Hutabarat menghimbau warga kota Medan terutama warga Helvetia Tengah untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga aktif. Menurut Edward Hutabarat yang duduk di komisi 3 DPRD Kota Medan, ketika NIK bermasalah maka akan menimbulkan masalah ketika warga ingin mengajukan pinjaman ke Bank atau saat pengurusan administrasi di kantor Imigrasi atau ingin mengajukan pembuatan kartu ATM dan lain nya.
Hal ini dikatakan Edward Hutabarat saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan sesi ke tiga (3) yang dilaksanakan di Lapangan Wijaya Kusuma, belakang Polsek Helvetia, Senin (18/12) yang dimulai pukul 11.00 Wib sampai selesai.
Edward Hutabarat mengatakan lagi perlunya memastikan Adminduk tidak bermasalah sebab, saat ini pemerintah telah menggunakan semua pengurusan secara online. ” Data penduduk saat ini sudah terigester dan simpan pada bank data Du pusat. Sehingga sangat sulit ketika warga hendak memalsukan data atau memiliki data ganda. Dengan adanya Perda Adminduk ini sangat membantu masyarakat dan mencegah manipulasi data. Apalagi di tahun politik tahun depan, tidak bisa lagi warga memilih caleg di berbagai TPS,”kata Edward.
Masih menurut Edward Hutabarat, kepastian Adminduk aktif dapat melancarkan pengurusan BPJS Kesehatan dan ketika menggunakan manfaat pelayanan kesehatan menggunakan program UHC (Universal Health Coverage) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
“Untuk itu pastikan semua kelengkapan Adminduk kita aktif dan tidak bermasalah,*ujar Edward.
Pada Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan tersebut, politisi asal dapil 1 kota Medan yang duduk 2 periode dari partai PDI Perjuangan di DPRD Kota Medan ini, meminta warga untuk mendukung dan berpartisipasi pelaksanaan Pileg dah Polres yang akan berlangsung, 14 Februari tahun 2024 mendatang.
” Jangan sampai Golput. Pergunakan hak pilih anda dengan baik,”sebutnya.
Tidak lupa juga pada kesempatan itu, Edward Hutabarat mengucapkan selamat hari natal 25 Desember 2023 kepada warga kota Medan khususnya di Dapil 1 meliputi kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Baru terkhusus umat Nasrani yang merayakan. Dan Tahun Baru 1 Desember Tahun 2024 bagi seluruh warga kota Medan terkhusus di Dapil 1 Kota Medan.
Amatan awak media, pelaksanaan Sosper anggota DPRD Kota Medan tahun ke 3 tahun 2023, Edward Hutabarat diakhiri dengan pembagian nasi kotak, suvenir, kue kotak dan ber swa foto bersama warga undangan yang hadir. (MR/wan)


