Polres Tanjung Balai Hancurkan Sarang Pecandu Narkoba

Polres Tanjung Balai Hancurkan Sarang Pecandu Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan TNI, BNNK Sat Pol PP dan kepling setempat dibawah Pimpinan Kanit II Resnarkoba dalam melaksanakan Giat Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ).

Dalam kegiatan personil gabungan tersebut, seorang laki laki atas nama IS (61) warga JL.Pandawa Desa Harapan Baru Kec. Bengkalis Riau dapat diamankan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH mengatakan kepada wartawan, “I.S diamankan dalam kegiatan GKN yang berada di sekitar gubuk diduga menjadi tempat para pemakai narkoba untuk menggunakan narkoba di Jln. Jarum-jarum Lk. V Kel. Bunga Tanjung.

“Krnoloagis kejadian pada Jumat 08 Desember 2023, Tim gabungan, Polri, BNNK, Sat Pol PP, dan kepling setempat dipimpin Kanit Idik 2 Satresnarkoba Ipda N.Tamba melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jln. Jarum-jarum Lk. V Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan berhasil menemukan GUBUK sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu, dan melakukan tes urin terhadap satu orang laki-laki yang rumahnya berdekatan dengan Lokasi GUBUK.

“Kami menemukan di gubuk itu berupa satu buah bong atau alat hisap sabu, enam buah mancis, dua buah pipet warna putih diduga sebagai alat hisap sabu kemudian bersama warga sekitar dan Sat Pol PP melakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut agar tidak menjadi sarang narkoba.

“Terhadap IS yang diamankan telah dilakukan tes urine dan hasilnya Negatif, IS telah di pulangkan kepada keluarganya.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) akan terus dilaksanakan guna memberantas peredaran gelap penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjung balai, “ungkap Kasat Narkoba.(MR/Ade)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.