Pemandangan Umum Fraksi Hanura PSI dan PPP Dalam Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang R-APBD Kota Medan TA 2024

Pemandangan Umum Fraksi Hanura PSI dan PPP Dalam Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang R-APBD Kota Medan TA 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN –  DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Paripurna atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024, diruang Rapat Paripurna gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (20/11/2023).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., juga dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan unsur Forkopimda Pemko Medan ini diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Ihwan Ritonga, dimana penandatanganan ini merupakan hasil rapat finalisasi Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranpeda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, dengan harapan melalui APBD yang sehat, transparan dan akuntabel, pembangunan Kota Medan diberbagai sektor dapat terlaksana tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyawakat Kota Medan.

Dalam sambutannya, Fraksi Hanura PSI PPP, yang dibacakan Abdul Rani SH, selaku Ketua Fraksi menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan tahun 2024.

“Penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian R-APBD tahun angaran 2024 dapat dipahami sebagai satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan, disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya .

Oleh karena itu, lanjut Politisi senior Partai PPP Kota Medan ini, RAPBD tahun anggaran 2024 dan KUA-PPAS harus mampu menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan, dan mampu menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana strategis kedalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur guna memastikan tercapainya rencana pembangunan dengan baik.

“Termasuk diselaraskan dengan program prioritas pembangunan provinsi dan nasional sehingga tercipta pembangunan yang kolaboratif, berdayaguna dan berdampak luas bagi perwujudkan kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Setelah mengkaji dokumen KUA, sambung nya lagi, PPAS, R-APBD tahun 2024, dan hasil kajian dan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan, maka sebelum menyampaikan pendapat Fraksi, terlebih dahulu kami menyampaikan catatan penting tentang R-APBD tahun 2024, dan kami berharap menjadi masukan pada pelaksanaan, pengelolaan keuangan daerah, program pembangunan dan pelayanan publik.

Catatan fraksi kami adalah sebagai berikut :

1.PEMILU DAMAI
Sebagaimana yang kami sampaikan pada pemandangan umum fraksi yang terdahulu bahwa tahun 2024 adalah tahun politik dengan diselenggarakannya pemilihan umum secara serentak baik pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepada daerah. Menurut pendapat fraksi kami, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersepakat untumenciptakan pemilu yang damai, yang saling menghargai dan menghormati. Kontestasi pemilu jangan sampai merusak tatanan kehidupan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan perpecahan. Jika kita menyadari bahwa memilih dan dipilih adalah hak yang diberikan konstitusi bagi setiap warga Negara dan setiap warga negara harus mendapat jaminan dalam menjalankan haknya dengan pemilu yang damai.

2.PRIORITAS PEMBANGUNAN
Pembangunan infrastruktur yang sangat massif dilakukan pemerintah kota medan tentu perlu didukung demi kemajuan dan kebaikan kota. Namun perlu dicatat pembangunan jangan hanya diprioritas pada pembenahan fisik. Pembangunan sumber daya manusia juga sangat penting dilakukan. Sebab menurut pendapat fraksi kami, tanpa adanya pembangunan manusia, suatu negara/daerah tidak akan dapat mengembangkan apapun. Oleh karena itu pembangunan manusia harus dilakukan guna mencetak sumber daya manusia yang memadai. Dengan sumber daya manusia yang baik dan memadai, maka pelaksananaan pembangunan akan semakin baik pula. Atas dasar itu, pemerintah hendaknya memperhatikannya jika memandang manusia merupakan subjek dan objek pembangunan dan berkomitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

3.PELAYANAN PUBLIK
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sekaitan dengan hal itu, Fraksi Hanura PSI PPP meminta agar pelaksanaan pelayanan public yang terkait dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat harus terus ditingkatkan, baik pada bidang KESEHATAN, PENDIDIKAN, PANGAN, BANTUAN SOSIAL dan ADMINISTRASI. Artinya seluruh program yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2024 ini yang terkait pelayanan public harus dipastikan terlaksana secara baik dengan mengedepankan pelayanan berintegritas, ramah, responsive dan
beretika. Jargon ‘bangga melayani bangsa’ harus diakutalisasikan dalam aktivitas pelayanan public di kota medan.

4.PENGUATAN EKONOMI
Harapan dan keinginan melakukan penguatan ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat harus terus digerakkan, sebagai langkat konkrit meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat. APBD sebagai salah satu instrument yang diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi harus dimaksimalkan. Dalam catatan Fraksi Hanura PSI PPP bahwa semakin baik ekonomi daerah dan masyarakat akan berdampak luas bagi daerah dan masyarakat. Jika ekonomi baik, maka daerah akan mampu berakselerasi dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan. Bila ekonomi masyarakat semakin baik, itu artinya angka tingkat kemiskinan dan pengangguran semakin kecil dan itu semua adalah jalan yang tepat menuju kemakmuran hidup masyarakat.
Selain itu, fraksi Hanura PSI PPP juga meminta pemerintah daerah lebih adaptif pada lingkungan perkembangan dan kecenderungan konsep digitalisasi perekonomian. Peningkatan populasi konsumen digital harus diseleraskan dengan kemampuan digital pelaku usaha dan UMKM.

“Artinya ketika UMKM memasuki ekosistem digital, salah satu modal yang harus dimiliki adalah kreativitas dengan selalu memperbarui ide, sebab transformasi digital akan menyederhanakan proses operasional, dan terciptanya lingkungan kerja yang lebih modern. Pada posisi itu, pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan masyarakat harus hadir menguatkan dengan memberikan support sehingga ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat berkembangan baik,” tuturnya.

Diakhir pemandangan umum yang dibacakan, Abdul Rani menyebutkan itulah beberapa catatan penting yang perlu disampaikan oleh Fraksi Hanura, PSI dan PPP sampaikan terkait Ranperda R-APBD 2024 ini.

“Dengan kenyakinan dan optimisme bahwa Medan akan lebih baik, maka Fraksi Hanura PSI PPP menyatakan MENYETUJUI dan MENERIMA, Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2024 ini, disahkan menjadi Perda Kota Medan,” pungkasnya. (A-Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.