Pedagang Keluhkan Drainase dan Minta Pengecoran Jalan Masuk di Pasar Kwala Bekala, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno: Kita sudah 3 Kali Surati Dinas PU

Pedagang Keluhkan Drainase dan Minta Pengecoran Jalan Masuk di Pasar Kwala Bekala, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno: Kita sudah 3 Kali Surati Dinas PU
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Perjuangan para pedagang di pasar Kwala Bekala Jalan Pintu Air 4 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor tampaknya belum membuahkan hasil. Sebab, permohonan untuk perbaikan drainase dan pengecoran jalan masuk ke pasar Kwala Bekala yang menurut pengakuan para pedagang sudah lama mereka nantikan belum juga terealisasi.

Menurut pedagang, jika hujan turun, maka genangan air hujan bisa berhari hari kering sehingga membuat lokasi pasar sering becek akibat tergenang air dan kotor. Selain Itu, jalan akses masuk ke pasar juga butuh di cor semen karena lebih rendah dari jalan lain.

“Ini permohonan kami yang terakhir jika belum juga di dengar dan direalisasikan maka habislah harapan kami, karena dari tahun 2004 sampai 2023 dan sudah 10 kali Dirut PUD Pasar berganti termasuk wali kota sudah berganti 4 kali namun permohonan kami tidak kunjung direalisasikan,”ujar perwakilan pedagang, Selasa (31/10) di ruang rapat komisi 3 saat digelarnya rapat dengar pendapat antara pedagang pasar Kwala Bekala, Dirut PUD Pasar Medan dan komisi 3 DPRD Medan.

Selain masalah drainase dan jalan, para pedagang juga mengeluhkan mahalnya sewa kios dan tidak seragam. Sehingga banyak kios yang tutup dan berdampak terhadap kenyamanan pemilik kios lain dan juga para pembeli.

” Karena kondisi drainase dan jalan di pasar Kwala Bekala yang tidak kunjung diperbaiki membuat pasar menjadi sepi dan kios banyak kosong tidak dilanjut lagi oleh penyewa. Kios kosong menyebabkan banyak tikus sehingga membuat tidak nyaman pedagang lain yang bersebelahan dengan kios yang tutup,”ujar perwakilan pedagang sembari mengaku Dirut PUD Pasar Medan saat ini sangat berpihak kepada pedagang meski dengan keterbatasan yang ada.

Mendengar itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah menanyakan kendala apa yang terjadi di pasar Kwala Bekala sehingga dinas PU Medan dan PUD Kota Medan seakan tidak mampu untuk menyanggupi permohonan para pedagang tersebut. Afif juga mempertanyakan status kepemilikan kios kepada Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno.

” Coba dijelaskan dulu pak Dirut, apa kendala di pasar Kwala Bekala sehingga sampai saat ini belum juga ada realisasi dari permohonan pedagang yang kami dengar ternyata sudah sangat lama dimohonkan. Terus terkait kios apakah merupakan aset pemko atau tidak. Kalau aset pemko, menurut saya PUD Pasrah busa langsung membuat regulasi harga sewa kios sesuai kemampuan pedagang usai melakukan pertemuan dengan pedagang dan pemilik kios,”kata Afif Abdillah yang juga politisi Partai NasDem kota Medan.

Menjawab pedagang dan ketua Komisi 3, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno membenarkan jika kondisi pasar Kwala Bekala sedang tidak baik. Apalagi saluran drainase dan jalan akses masuk yang kerap sekali becek dan tergenang air.

Suwarno juga menerangkan, PUD Pasar Medan sudah ada 3 kali menyurati pihak SDABMBK kota Medan terkait permintaan pembuatan dan normalisasi jalan dan parit agar segera diperbaiki oleh dinas PU Medan, namun masih belum ada jawaban dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Kami sudah 3 kali menyurati dinas SDABMBK kota Medan untuk melakukan perbaikan drainase dan pengecoran jalan masuk ke pasar Kwala Bekala di jalan Pintu Air 4 namun belum ada jawaban.

” PUD Pasar Kota Medan tentunya tidak ingin pasar pasar di kota Medan kelihatan semraut, kotor seolah tidak terurus. Kami terus berupaya agar pasar dapat bagus dan nyaman. Untuk permohonan para pedagang, kami juga sudah surati pihak dinas PU Medan bahkan sampai 3 kali kami layangkan surat pertama tanggal 11 Juli 2023, lalu 22 Juli 2023 dan 16 November 2023. Kami juga masih menunggu balasan dari surat kami itu pak,”kata Suwarno.

Dijelaskan Suwarno lagi, Pasar Kwala Bekala memiliki potensi karena letaknya strategis, selain sudah lama dan sering dilewati oleh masyarakat yang ingin bepergian ke Berastagi. ” Kalau kami tentunya akan bertanggungjawab memperbaiki kios, dan fasilitas yang ada hubungannya dengan PUD Pasar. Kalau jalan dan gang setahu kami itu kewenangan dinas PU,”ujarnya sembari mengatakan segera memprioritaskan keluhan pedagang di pasar Kwala Bekala.

Dari pelaksanaan RDP yang dihadiri anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta agar PUD Pasar lebih responsif mengejar surat yang sudah diberikan kepada dinas PU Kota Medan dan lebih prioritas agar jangan sampai para pedagang bertambah resah apalagi diketahui jumlah pedagang semakin sedikit akibat pembeli sepi karena malas berbelanja di pasar Kuala Bekala tersebut.

Selain pembenahan infrastruktur, Afif Abdillah juga berharap Dirut PUD Pasar Medan segera membuat regulasi tentang harga sewa kios dari pemilik kios dan penyewa agar jumlah pedagang bertambah.

” Kami rasa, jika kios merupakan aset pemko Medan, maka PUD Pasar Medan harus tegas dan segera membuat regulasi tentang harga sewa kios kepada para pedagang yang wajar dan terjangkau,”tutupnya.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.