Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Satu Unit Rumah Kepada Warga Peureulak Barat

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Satu Unit Rumah Kepada Warga Peureulak Barat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, S.I.K.,M.H. pada hari Rabu, (08/11/2023) pagi melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Aceh Timur.

Dalam kunjungan ini Kapolda Aceh menyerahkan bantuan berupa satu unit rumah kepada pasangan Muhammad dan Nurhalimah warga Dusun Kuta Dayah, Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Disamping itu ratusan bantuan berupa paket sembako juga diserahkan kepada fakir miskin, anak yatim, janda dan warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Peurueulak Barat.
Sejumlah pejabat utama Polda Aceh turut didampingi Alumni AKPOL 91 ini diantaranya; Irwasda Kombes Pol Muhammad Setyo Budi Dwi Putro, S.I.K.; Karo Ops Kombes Pol Heri Heriyandi, S.I.K.; Dir Intelkam Polda Aceh Kombes Pol Mohammad Ali Kadhafi, S.I.K.; Dirreskrimum Kombes Pol Ade Harianto, S.H.,M.H.; Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K.; Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H.,S.I.K.,M.H. dan Koorspripim AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K.

Sebelum menyerahkan kunci rumah bantuan, Kapolda Aceh mengawali kegiatan di Polres Aceh Timur dengan memberikan arahan kepada para pejabat utama Polres Aceh Timur, para Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang berlangsung di Aula Bhara Daksa.

Dalam arahannya Kapolda menyebutkan, setiap anggota Polri, sesuai amanat undang-undang memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara. Yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat serta pemelihara Kamtibmas serta penegakan hukum.

“Jadi, setiap personel memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Maka jangan pernah menyalahgunakan wewenang.” Tegas Kapolda.
Kapolda juga menyinggung netralitas Polri dalam Pemilu 2024 mendatang. (MR/IW)

Metro Rakyat News