Edwin Sugesti Minta Dishub Tidak Lagi Menerbitkan Izin Parkir Pinggir Jalan RS Murni Teguh Memorial

Edwin Sugesti Minta Dishub Tidak Lagi Menerbitkan Izin Parkir Pinggir Jalan RS Murni Teguh Memorial
Foto: Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti (metrorakyat.com/red)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak lagi menerbitkan surat izin pengelolaan parkir pinggir jalan didepan rumah sakit Murni Teguh Memorial, Jalan Jawa No.2 Gg Buntu, Kecamatan Medan Timur.

“Saya minta izin parkir yang didepan rumah sakit Murni Teguh tidak diterbitkan lagi. Sehingga jalan yang banyak dilalui oleh pengguna jalan tersebut bisa lancar,” kata Edwin sesat usai melakukan sidak ke rumah sakit swasta tipe B tersebut.

Selama ini yang kami lihat, lahan parkir tersebut selalu menimbulkan kemacetan. “Selain pengaturan parkir terkesan semrawut, biaya retribusi parkirnya pun mahal. Tak sesuai dengan retribusi parkir yang dikeluarkan oleh Pemko Medan,” tandasnya.

Kepada menejemen rumah sakit Murni Teguh Memorial, sambung Edwin,  kita minta agar segera memperbaiki dan menata lokasi parkir yang mereka kelola.

“Saat ini Komisi IV menunggu pihak menejemen rumah sakit menyerahkan bundel berkas master plan nya lebih kurang satu minggu dari sekarang,” pungkasnya. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.