Warga Pancur Batu Dibuat Resah Adanya Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba, Minta Keseriusan Kapolsek Pancur Batu Untuk Memberantas   

Warga Pancur Batu Dibuat Resah Adanya Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba, Minta Keseriusan Kapolsek Pancur Batu Untuk Memberantas   
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN -Warga Pancur Batu diresahkan akibat mengetahui di daerah tempat tinggal mereka dijadikan lokasi Judi sekaligus tempat peredaran narkoba.

Hal ini sesuai dengan hasil investigasi dari awak media di lapangan, Senin, (30/10) di Kecamatan Pancur Batu, dimana keberadaan aktivitas Mesin judi Ikan yang diduga ilegal serta dugaan tempat basis Narkoba jenis sabu-sabu, seperti di Jalan HM Puna Sembiring, Gang Tarigan Desa Tanjung Anom, Cafe Terbul Bar & Longue, Jl.Pulo Sari, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu diduga tidak mampu diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Pancur Baru.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK MIK, sepertinya tidak serius untuk memberantas adanya lokasi perjudian dan peredaran narkoba di beberapa titik di Wilayah Hukumnya tersebut.

Menurut informasi dari narasumber yang layak dipercaya dan meminta identitasnya tidak ingin dipublikasikan, mesin judi tembak ikan, dan dadu Kopyok sudah berjalan selama tiga (3) bulan ini. “Dilokasi itu ada oknum berambut cepak tampak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut berada di seputaran rumah warga. Termasuk di belakang perladangan warga, diduga terdapat barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,”kata sumber kepada awak media yang bertugas.

Diketahui aktivitas perjudian dan narkoba ini telah membuat warga sekitar resah dan kawatir dapat mempengaruhi anak anak mereka.

“Mereka (warga) mengatakan terganggu karena setiap hari ramai berlalu lalang orang tidak dikenal ditempat itu,”,ujar sumber lagi.

Seorang warga lainnya yang enggan dituliskan kepada awak media  mengungkap sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu. “Kami resah lah bang!, banyak yang berlalu lalang bukan orang sini, dan banyak pula diantaranya oknum berambut cepak terlihat menjaga-jaga tempat haram tersebut,” ungkapnya kesal.

Warga sangat berharap agar Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dengan tegas memerintahkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK beserta jajarannya, untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penggerebekan di beberapa titik lokasi tersebut, bukan hanya ber-selfie tanpa membuahkan hasil yang pasti.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SH., SIK, sebelumnya telah berkomitmen untuk dapat terus menindak lokasi perjudian Mesin Judi tembak ikan (ilegal) dan dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. “Upaya penegakan hukum sedang dalam proses,”katanya saat itu.

Hingga berita ini ditayangkan redaksi, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, belum memberikan tanggapan terkait adanya perjudian dan dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya tersebut.

Warga setempat juga menunggu langkah-langkah tegas dari APH. Masyarakat juga menyuarakan menolak narkoba dan judi di kampung mereka.

“Kami ingin agar Polisi dapat bekerja dengan baik dalam Pemberantasan Judi dan Narkoba khususnya di Wilkum Pancur Batu. (MR/Tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.