Pemkab Samosir Tidak Sanggup Memenuhi Anggaran Pilkada 2024

Pemkab Samosir Tidak Sanggup Memenuhi Anggaran Pilkada 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, tercatat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk yang kelima kalinya, dijadwalkan pada Oktober 2024 mendatang.

Sementara, meskipun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah mengusulkan anggarannya sebesar 26 Miliar rupiah untuk Pilkada 2024, namun Pemerintah Kabupaten Samosir hanya mampu menyanggupi anggaran itu sebesar 20 Miliar rupiah.

Dari total anggaran yang disetujui, sebesar 40% dari 20 Miliar rupiah telah direalisasikan pada tahun ini sebut Kepala Kantor (KaKan) Kesbangpol Kabupaten Samosir, Dumosch Pandiangan, Rabu (18/10/2023).

” Sebesar 40% sudah dialokasikan, sisanya direncanakan akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.” kata Dumosch Pandiangan.

Rencana ini tengah dibahas oleh Badan Anggaran Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir.

Ditempat terpisah, Hamonangan Sinaga, salah satu Anggota komisioner KPUD Kabupaten Samosir, mengatakan, anggaran yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Pilkada 2024 mendatang dianggap kurang mencukupi, padahal KPUD Samosir telah berusaha mengajukan rencana anggaran tersebut dengan efisien mungkin.

” Padahal kegiatan-kegiatan yang bersifat sosialisasi sudah kita kurangi, karena kami yakin bahwa sosialisasi Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab KPUD Samosir,” kata Hamonangan Sinaga, Anggota komisioner KPU Kabupaten Samosir.

Sementara proses pembahasan untuk Rancangan APBD 2024 berlangsung dilaksanakan di Hotel Sitiotio, Kecamatan Pangururan, sejak Senin, 16 Oktober 2024, hingga 18 Oktober 2024.(MR/JMP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.