LSM PSR Gelar Unjuk Rasa Di Depan Gedung BPK RI Sumsel, Diduga POPNAS XVI 2023 Jadi Ajang Korupsi Bukan Ajang Prestasi
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Suara Rakyat (PSR) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel yang berlokasi di jalan Demang Lebar Daun Nomor 02 Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang. Rabu, (04/10/2023).
Hal ini dilakukan mengacu pada Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Baik secara lisan, tulisan dan sebagainya. Secara Bertanggung Jawab dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 Tentang tata cara peran serta masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, maka PSR menyampaikan Aspirasi Pendapat dalam unjuk rasa tersebut.
Dalam orasinya Aan Pirang selaku Ketua LSM PSR mengatakan, PSR dalam kaitan aksinya menilai dalam pelaksanaan POPNAS XVI 2023 di Kota Palembang seharusnya menjadi ajang prestasi bukan sebaliknya.
“Dalam aksi ini kami menyampaikan bahwa pelaksanaan POPNAS XVI Tahun 2023 yang di ikuti 34 Provinsi dan sebanyak 22 cabang olah raga yang dipertandingkan, semestinya benar benar menyerap atlet yang berprestasi, bukan jadi ajang korupsi,” kata Aan.
Dia melanjutkan, diduga adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan POPNAS XVI. Sebagai sosial kontrol, PSR berupaya mengawasi dan pecegahan tindak pidana korupsi pada pengelolahan anggaran keuangan APBD yang di peruntukan untuk Kegiatan.
“Sungguh ironisnya jika kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Nasional ke-XVI diduga sebagai ajang korupsi kepanitiaan kegiatan itu sendiri. Anggaran kegiatan POPNAS XVI Tahun 2023 sebesar Rp 43 Miliar, diduga dengan bermufakat jahat antara Ketua, Sekertaris dan Bendahara, adanya persekongkolan untuk menguras, menggerogoti, menghamburkan uang Negara, dalam memperkaya diri sendiri dan kelompok,” tuturnya.
Aan Pirang juga mengungkapkan, bahwa sampai dengan hari ini upah atau gaji untuk Para panitia Juri, Wasit dan Official tidak di bayarkan. Padahal anggarannya sudah di tentukan.
Selain itu dalam orasinya Aan Pirang juga menyampaikan dugaan adanya indikasi korupsi antara lain :
1. Rehabilitasi dan renovasi pada (9) sekolah yang bernotabene di Kota Palembang terdiri dari (1) SMAN, (2) SMPN dan (6) SDN.
2. Pada pengelolaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2021 – 2022 ( Triwulan ) dan Tahun Anggaran 2023 ( Triwulan 1 ), Antara Lain : Desa Palem Raya, Desa Parit, Desa Payakabung, Desa Permata Baru, Desa Pulau Kabal, Desa Pulau Semambu, Desa Purnajaya, Desa Soak Batok, Desa Suka Mulia, Desa Sungai Rambutan, Desa Tanjung Baru, Desa Tanjung pering, Desa Tanjung Pule dan Desa Timbangan, adanya dugaan indikasi korupsi, menyebabkan kerugian keuangan negara.
3. Pada pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 – 2022 (Triwulan) dan Tahun Anggaran 2023 (Triwulan 1).
4. Pekerjaan Cor Beton (Lean Concrete) dan lapis atas slab beton (Concrete Slab) Jalan H.Husni akses ke Jembatan Musi VI bts Jalan Faqih Usman bts Jalan Wahid Hasyim sebesar Rp 5,6 Millar, Satker PUBMTR Provinsi Sumsel tahun 2022 diduga kurang volume dan tidak sesuai ketentuan pada dokumen kontrak.
5. Pekerjaan pengaspalan jalan H.Husni akses ke Jembatan Musi VI batas Jalan Faqih Usman batas Jalan Wahid Hasyim sebesar Rp 2 Milliar dan Satker PUBMTR provinsi Sumsel tahun 2023. Diduga kegiatan proyek siluman, tidak ada papan nama proyek di lokasi saat proyek berjalan dan terkesan dikerjakan Asal – asalan. Baik mutu dan kwalitas aspal kurang sempurna sehingga jalan akan cepat rusak, tergerus.
6. Pengaspalan Jalan Pangeran Ratu sampai tembus Jalan Pendidikan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring dan sekitarnya.
7. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rt.30 dan sekitarnya Kelurahanl15 Ulu Kecamatan Jakabaring (Lanjutan). Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang dengan nilai Rp. 199 Juta TA APBD 2022.
8. Kode RUP (41989181) Pekerjaan : Pemeliharaan Jalan Peltu Kohar RW. 05, Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni..
Tahun Anggaran APBD 2023, Peserta : Sinergi Karya Indo, Nilai Rp. 497, Juta.
9. Nama tender: pemeliharaan jalan Perumahan Griya Revari Indah Blok C 07 Rt. 94 Rw. 005 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar.
“Kami memintah kepada BPK RI Sumsel untuk segera menurunkan tim dan Melakukan audit terkait Anggaran Kegiatan POPNAS XVI Tahun 2023, Sebesar Rp 43 Miliar dan meminta BPK RI Perwakilan Sumsel untuk segera memanggil pihak terkait kegiatan tersebut, guna dimintai keterangannya serta memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk supaya diproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama Sulistyono selaku Kasubag Umum BPK RI Perwakilan Sumsel, saat dikonfirmasi wartawan terkait aksi demo PSR mengatakan, apa yang sudah disampaikan oleh LSM PSR tentunya akan disampaikan kepada pimpinan.
“Untuk melakukan pendalamannya kita akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran, tentunya ini membutuhkan waktu dan harap bersabar,” tukasnya. (MR/YP007)
