Kapolsek Tanjung Beringin Terima Kunjungan Tim Mitigasi Kasi Propam Polres Sergai

Kapolsek Tanjung Beringin Terima Kunjungan Tim Mitigasi Kasi Propam Polres Sergai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Tim Mitigasi Kasi Propam Polres Serdang Bedagai (Sergai) kunjungi Polsek Tanjung Beringin, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut, Selasa (10/10/2023).

Kedatangan Tim Mitigasi Polres Sergai itu langsung disambut oleh Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing beserta para Kanit dan seluruh Personil Polsek Tanjung Beringin.

Kunjungan tersebut guna memberikan arahan kepada personil Polsek Tanjung Beringin tentang pembinaan etika profesi Polri dalam rangka pencegahan dan Mitigasi pelanggaran anggota Polri serta sosialisasi Perpol No. 7 tahun 2022 terkait Kode Etik Profesi dan Komite Kode Etik Polri.

Kasi Propam Polres Sergai, AKP Adi Santika, SH menjelaskan bahwa kegiatan Mitigasi ini merupakan program Polri, sehingga ada upaya cegah dan tangkal perilaku menyimpang personil dapat terhindar.

Kegiatan ini mengingatkan rekan – rekan jangan sampai terlibat pelanggaran disiplin, pelanggaran Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), serta pelanggaran perbuatan pidana dan Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).

Ia mengingatkan kepada Personil Polsek Tanjung Beringin, sesuai profesi dan prosedural agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melapor dan meminta pelayanan hukum. Sehingga dengan upaya pelayanan yang baik, masyarakat akan merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pelayanan, pengayom dan penegak hukum.

“Apabila ada permasalahan silahkan berkordinasi dengan Kapolsek dan juga Kasi Propam, sehingga kejelasan penanganan pelanggaran disiplin dan KKEP memiliki kepastian hukum. Bila personil nantinya pada Uji Kenaikan Pangkat (UKP), atau pengembangan karier tidak ditemukan hambatan administrasi,” ujar AKP Adi Santika.

Lanjutnya, menyikapi perkembangan situasi dan dinamika kemajuan ITE, adanya viralisasi Polri dalam suatu perbuatan yang melanggar disiplin, kode etik maupun tersandung dengan pidana.

“Laksanakan kinerja sesuai prosedur, layani dan tangani setiap permasalahan warga masyarakat sesuai ketentuan aturan hukum,” tegas Kasi Propam Polres Sergai.

Kasi Propam Polres Sergai juga menyampaikan, hindari permasalahan sekecil apapun, tarik minat dan simpati masyarakat sehingga Polri berkenan di hati setiap warga masyarakat.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kasi Propam dan Kanit Propam Polres Sergai yang telah hadir untuk memberi arahan maupun penyuluhan kepada personil Polsek Tanjung Beringin, sehingga personil dapat terhindar dari pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik.

“Semoga arahan maupun masukkan yang diberikan menjadi pedoman kerja, menambah ilmu dan wawasan bagi kami untuk lebih baik lagi kedepannya pada pelaksanaan tugas, sehingga tidak ditemukan adanya penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan tugas kepolisian,” ungkap Kapolsek. (MR/AS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News