Hasil Penangkapan Di Hotel Ts Tanjung Balai, Pemilik Hotel Segera Di Panggil

Hasil Penangkapan Di Hotel Ts Tanjung Balai, Pemilik Hotel Segera Di Panggil
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dari hasil penangkapan saat patroli jajaran Polres Tanjungbalai di hotel Ts, telah berhasil di amankan 12 orang yang di temukan Narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba saat di konfirmasi Selasa, (3/10/23) melalui handphone selular AKP R.Silalahi mengatakan, dari hasil lidik penangkapan ke 12 orang di hotel Ts,dan kita akan segera panggil pemilik hotel.

Tambah Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai R.Silalahi lagi, ketika patroli personil Polres Tanjungbalai saat memasuki salah satu hotel di Jalan Km batu 7 Tanjungbalai di hotel Ts ada beberapa orang di amankan, karena di duga ada pesta Narkoba jenis pil ekstasi dan di temukan 7 butir sebagai barang bukti, serta beberapa orang hasil tes urine positif. tegasnya Silalahi.

Adapun hasil pemeriksaan pihak Satnarkoba Polres Tanjungbalai masih belum di panggil pemilik hotel Ts, karena Polres Tanjungbalai tidak jenuhnya membasmi narkotika dan siapa agen pengedar Pil ekstasi ibarat ada pengedar sebab barang bukti sudah di tangan pihak berwajib.

Ini perlu di usut tuntas siapa gembong pemilik pil ekstasi agar nantinya dalam pengembangan juru periksa dapat di ketahui dari mana asal pil tersebut hingga bebas beredar. (MR/Uda)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.