Walikota Tanjungbalai : Warga Masyarakat Tugas Dan Tanggung Jawab Kita Bersama
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Syafril Simargolang pada Rabu,(27/9/23) di Aula DPRD Kota Tanjungbalai.
Rapat Paripurna DPRD turut hadir Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag., MM.
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai
Tengku Eswin, ST. Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR, SH. Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungbalai, Syahrial Bakti, SH. Anggota DPRD Kota Tanjungbalai sebanyak 16 orang. mewakili Kapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Candra, SH., MH.
mewakili Dandim 0208/As, Kap. Kav Iskandar.
mewakili Lanal TBA, Letda (POM) Henry Lumbangaol.
Mewakili Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, P. Parlindungan, SH. mewakili Danki Brimob Kompi 3 Batalyon B Brimob Polda Sumut, Ipda Hendra Lion Hutasoit, SH.MH. mewakili Ketua Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai, Ade Oktavianisa Andrianti, S.H.mewakili Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai, Kaya Arafah. Sekjen KPU Kota Tanjungbalai, Khairul Walad Dairas Panjaitan, S.Sos.I. Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH. Para OPD, Se-Kota Tanjungbalai Camat, dan Lurah Se-Kota Tanjungbalai. Sdr. Syafril Simargolang dan Istri.
Pembukaan Sidang Paripurna Ketua DPRD Kota Tanjungbalai dan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/831/KPTS/2023, tanggal 20 September 2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Prosesi Pengambilan sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Syafril Simargolang dan Penandatanganan Berita Acara.
Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib,S.Ag.MM menyampaikan, ” Selamat kami ucapkan kepada H. Safril Margolang yang baru saja dilantik menjadi PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari partai Golkar.Kedepan kita berharap 1 anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari PKB juga dapat di PAW, sehingga 25 kursi DPRD Kota Tanjungbalai semua dapat terisi”
“Pelantikan ini kami harap dapat menjadi komitmen kita sebagai menyampaian aspirasi rakyat, untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat Kota Tanjungbalai, yang mana sama-sama kita ketahui bahwa Kota Tanjungbalai terdiri dari 6 kecamatan, 31 Kelurahan, dan 187 lingkungan, yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,”ujarnya.
Selama Pelaksanaan Giat Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Dalam Rangka Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai an. Syafril Simargolang, dilakukan Pengamanan Tertutup oleh : Sat Intelkam Polres Tanjungbalai situasi aman dan terkendali.(MR/Uda)
