Ketua DPRD Sumsel Umumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Rapat Paripurna LXXI Tahun 2023

Ketua DPRD Sumsel Umumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Rapat Paripurna LXXI Tahun 2023
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke- LXXI dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2023 diruang rapat paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (01/09/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, SH, MH dan dihadiri oleh H Herman Deru (HD) Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya (MY) Wakil Gubernur Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S. A. Supriono, para OPD Provinsi Sumsel dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA. Anita Noeringhati, SH, MH dalam dalam rapat paripurna tersebut membacakan surat pemberhentian masa jabatan , berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/Opda tanggal (24/03/2022) prihal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.

“Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/4445/SY tanggal (21/08/2023) prihal usul nama calon pejabat gubernur, berdasarkan ketentuan tersebut, maka Herman Deru dan Mawardi Yahya masing-masing sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan masa jabatan 2018-2023 diusulkan pemberhentian sebagai gubernur dan wakil gubernur,” kata Ketua DPRD Sumsel.

Dalam kesempatan itu juga Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya secara resmi berpamitan kepada seluruh masyarakat Sumsel.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dalam membangun Sumatera Selatan dan banyak yang telah diperbuat demi kesejahteraan masyarakat dengan tujuan Sumsel Maju Untuk Semua. HD juga menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan yang ada karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel akan berakhir di Tahun 2023 ini.

“Dalam pelaksanaan program tidak ada yang tidak dapat diselesaikan, semua dapat diselesaikan karena dukungan bersama walaupun kita berbeda tapi itu untuk sementara, yang jelas semua bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap HD.

HD melanjutkan, apabila dilihat sejak dari tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus 2023, Pemprov Sumsel telah berhasil menerima sebanyak 206 penghargaan, baik di Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat serta ada pula penghargaan Bidang Administrasi dan Umum serta untuk Tim Penggerak PKK.

“Tanggal 29 Agustus 2023 Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam 3 besar sebagai Provinsi Terbaik Indonesia dalam ajang “NIRWASITA TANTRA” penghargaan Green Leadership dalam kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kehutanan Daerah Tahun 2022 dari Kementerian LHK RI,” terang HD.

Rapat paripurna Ke- LXXI (71) DPRD Provinsi Sumsel tahun 2023 berjalan sukses dan lancar.
(MR/YP007)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.