Diduga Tak Memiliki Izin, Pasar Malam di Kecamatan Darul Aman Tetap Beroperasi
METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Kegiatan pasar malam yang digelar di Gampong Grong-grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, diduga tak memiliki izin.
Namun, meskipun diduga tidak memiliki izin pihak penyelenggara tetap nekad melaksanakan pasar malam ini yang menurut informasi sudah berlangsung sekitar hampir tiga minggu.
Salah satu warga kepada media ini mengatakan, selain disinyalir tidak mengantongi izin, kegiatan pasar malam yang diselenggarakan rawan terjadi kecelakaan dikarenakan pada malam hari tidak adanya penjagaan jalan dan lampu rambu-rambu penerangan.
“Kami duga pasar malam ini tidak ada izinnya, kalau memang ada izinnya siapa yang memberi izin?, tanyanya.
Parahnya lagi, lokasi tempat berlangsungnya pasar malam ini hanya berjarak beberapa meter dari polsek setempat, namun kegiatan tersebut aman-aman saja sampai saat ini.
“Sakti paling penyelenggaranya bisa sukses menggelar pasar malam dekat polsek Darul Aman tanpa ada pembubaran,” Pungkasnya tertawa.
Sementara itu, koordinator pasar malam akrab disapa Abu yang dikonfirmasi melalui via telepon, mengatakan hanya ada Izin keramaian dari Polres, sedangkan dari pihak Pemerintah Aceh Timur (Pemda) tidak perlu ada izin,” ujar Abu mengaku berada di Lhokseumawe, Jum’at (22/9/2023).
Azani, SE selaku Camat Darul Aman yang dikonfirmasi melalui via telepon, untuk dimintai tanggapan terkait pasar malam yang dilaksanakan dalam wilayah nya diduga tidak mengantongi izin yang bersangkutan tidak mengangkat telponnya. Sampai dengan berita ini diterbitkan oleh redaksi.(MR/FAHRID)
