Dalam Sepekan Sat Narkoba Polres Langkat Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus

Dalam Sepekan Sat Narkoba Polres Langkat Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Selama 7 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkum nya. Senin, (18/9/23).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , S.I.K, S.H, M.H pada sa’at Konferensi Pers, mengungkapkan “sejak dimulainya penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap 26 Kasus, dengan jumlah tersangka 29 Orang laki-laki.

“Untuk jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkapnya

Lebih lanjut Kapolres Langkat mengatakan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.