Unit Reskrim Polsek Pkl.Brandan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Di Pesantren Modern Al habib
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra Sihombing, S.H, M.H melalui kasi humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S. Yulianto dalam keterangan tertulisnya mengatakan”Benar telah di lakukan penangkapan terhadap PP Alias B (22) warga Sei bilah terduga pelaku pencurian , Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 Wib.terangnya.
Penangkapan PP Alias B (22) berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat seorang guru dipondok Pesantren Modern Al habib, Dui Rahmat Angkat(22) dengan dua orang saksi Reza pahlevi (28) pekerjaan guru dan Aditya Pratama (18) Pelajar.
Ada pun kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 05 agustus 2023, sekira pukul 03.49 Wib. Pelapor bangun untuk persiapan salat tahajud kemudian pelapor melihat handphone Vivo yang berada di atas kepala sudah tidak ada lagi beserta uang milik santriwati lainnya sebanyak Rp.90.000(sembilan Puluh ribu rupiah).
Setelah itu pelapor dan saksi lainnya mengecek rekaman CCTV di Pondok pesantren modern Al habib,diketahui dalam rekaman CCTV tersebut ada seorang laki-laki telah masuk ke pondok pesantren modern Al habib dengan cara masuk melalui jendela kamar santriwati kemudian mengambil 2(dua) unit Handphone serta uang sebesar Rp 90.000.
Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian, selanjutnya membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan guna diproses sesuai Hukum.
Menindak Lanjuti Laporan tersebut sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra Sihombing, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
Setelah mengantongi cukup barang Kanit reskrim dan anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap PP Alias B (22)diduga pelaku yang sedang berada di Jl By pass GG recok Kel alur dua baru kec sei lepan kab Langkat.
Hasil interogasi terhadap pelaku di TKP, Terlapor pun mengakui perbuatannya kemudian Kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.(mr/yo)
