Merasa Sakit Hati Dan Dendam Karena Sering Diejek Serta Dipelototi Akhirnya AR(47) Nekat Bacok Sayuti

Merasa Sakit Hati Dan Dendam Karena Sering Diejek Serta Dipelototi Akhirnya AR(47) Nekat Bacok Sayuti
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Seorang Nelayan diketahui berinisial AR (47) warga Desa Kwala Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat diduga pelaku penganiayaan berat digelandang Polsek Gebang,senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib.

Kasi humas Polres Langkat Polda Sumut AKP Yudianto melalui keterangan tertulis nya ,selasa 08 Agustus 2023 menjelaskan prihal penangkapan AR (47) pelaku penganiayaan berat terhadap Sayuti lubis(52) warga Dusun. II Kwala gebang Desa Kwala Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat dengan TKP Dilapangan Bola Dsn. II Ds. Kwala Gebang Kec. Gebang Kab Langkat

Bermula pada hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023 sekira Pukul 21.00 Wib.sa’at Korban (sayuti) sedang duduk di pinggir lapangan bola menonton pertandingan bulu tanggkis tiba – tiba pelaku AR 47) menghampiri Korban dan langsung menganiaya dengan cara membacok korban dengan mengunakan sebuah parang bergagang warna biru sebanyak 4(empat) kali yakni ke arah bagian belakang kepala, pundak belakang korban, bibir atas korban dan juga jempol tangan sebelah kanan korban.

Setelah itu masyarakat setempat menolong Korban Sayuti yang mengalami luka dan mengamankan pelaku, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Gebang. dan Pihak keluarga Korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku sementara diketahui motif penganiayaan merasa sakit hati dan dendam terhadap Korban karena selalu memelototi dan seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, pundak belakang, bibir atas dan luka roberk pada jempol tangan sebelah kanan dan dirawat di RSU Mahkota Bidadari Gebang.

Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan untuk di Proses sesuai Hukum yg belaku.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.