Diduga Penggunaan DD Tahap II Desa Sembadak Tidak Tepat Sasaran, Pekerja Tidak Senang Wartawan Poto Bangunan
METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR – Pemerintah Indonesia telah mengucurkan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2023, DD tersebut diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat masing masing Desa yang ada di Indonesia. Tapi sangat disayangkan penggunaan DD untuk pembangunan jalan titian di Desa Sembadak Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, diduga tidak tepat sasaran dan Kades Desa Sembadak Sardi Muhammad menghindar tidak mau menemui Wartawan yang datang untuk konfirmasi.
Pada saat Wartawan meninjau lokasi pembangunan jalan titian di Desa Sembadak, salah satu pekerja tidak setuju dan mengomel. Dia tidak terima wartawan datang mengambil poto pembangunan jalan titian yang dikerjakannya, maka kuat dugaan adanya penyelewengan dana dalam pembangunan jalan titian yang ada di Desa Sembadak.
Kalau memang tidak ada permainan dalam pembangunan jalan titian tersebut kenapa pekerja harus risih, dan kenapa juga Kades Desa Sembadak harus menghindar saat Wartawan datang ingin menemuinya untuk konfirmasi terkait pembangunan jalan titian yang hampir rampung pengerjaannya.
Sesuai amanat Pasal 14 ayat (7) Undang Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja negara tahun anggaran 2023 menyebutkan, bahwa ketentuan tentang pengelolahan dana desa dan penetapan rincian dana desa diatur dengan peraturan menteri Keuangan. Hal ini yang melatarbelakangi diterbitkannya PMK nomor. 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa. Dana Desa adalah bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Sarnu salah satu awak media yang meninjau lokasi pembangunan jalan titian di Desa Sembadak mengatakan, pada saat dirinya bersama rekan datang dan mengambil poto fisik bangunan. Tiba tiba didatangi oleh seseorang yang merupakan salah satu pekerja dari proyek tersebut.
“Pekerja itu datang mendekat dan ngomel ngomel, tidak terima kami mengambil fisik bangunan. Untuk menghindari perdebatan kamipun pergi saat dia ngomel ngomel,” katanya. Kamis (24/08/2023).
Dia melanjutkan, didalam perjalanan bermaksud ingin mendatangi Kades Desa Sembadak merasa heran. Kenapa pekerja itu ngomel ngomel, memangnya ada apa dengan pekerjaan tersebut.
“Memang kami lihat sepertinya pembangunan jalan titian itu sepertinya tidak tepat sasaran, tidak ada permukiman masyarakat dan mengarah ke tengah sawah warga, ketebalanya juga merata 10 cm, berdasarkan lempengan yang ditempel dipangkal jalan titian tersebut diterangkan bahwa Volume bangunannya adalah 165 X 1,5 X 0,1 M dan anggarannya dari Dana Desa tahun 2023,” ucapnya.
Dijelaskannya, sampainya dikantor Kades. Kades Desa Sembadak tidak ada ditempat, hanya ada dua orang staf nya saja.
“Dua orang staf Kades Desa Sembadak mengatakan kalau kades sedang keluar, padahal kami lihat ada tamu yang baru saja keluar dari kantor tersebut, saya hubungi melalui WhatsAap nya, hp nya berdering ada di atas meja kades, staf nya bilang kalau hp kades tersebut lupa dibawa nya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sepertinya Kades Desa Sembadak sengaja menghindar tidak mau menemui kedatangan Wartawan.
“Dengan adanya kejadian ini, kuat dugaan adanya penyimpangan anggaran Dana Desa tahap II tahun 2023 pada pembangunan jalan titian di desa tersebut,” tuturnya.
Diajuga mengharapkan agar pihak Insfektorat atau dinas terkait yang ada di Kabupaten Ogan Ilir dapat segera turun kelapangan, guna meninjau langsung pembangunan jalan titian yang ada di Desa Sembadak yang menggunakan anggaran Dana Desa tahap II tahun 2023.
Sementara itu, M Panca Rahmat Camat Pemulutan dihubungi awak media dikantornya membenarkan kalau Dana Desa tahap II tahun 2023 telah keluar.
“Diwilayah Kecamatan Pemulutan memang ada yang telah menerima Dana Desa tahap II dan ada juga desa yang belum menerima Dana Desa tahap II tahun 2023,” terangnya. (MR/YP007)
