Diduga Oknum Panitia ULP Ogan Ilir Meminta Fee Proyek 2%, Lelang Proyek PUPR & PERKIM Masih Di Persulit
METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR – Pihak Kontraktor keluhkan proses lelang proyek di Kabupaten Ogan Ilir khususnya di dinas PUPR & PERKIM, pasalnya meskipun pihak kontraktor diminta dan sudah bayar fee kepada oknum panitia lelang berinisial (M) sebanyak 2% namun masih saja dipersulit.
Tidak hanya itu saja ada juga dugaan jatah fee untuk PPK kepala dinas sebanyak 5% itu berlaku pada setiap proyek yang ada di PUPR Ogan Ilir terang salah satu kontraktor yang ingin dirahasiakan namanya, fee proyek tersebut dibayar setelah ada pencarian uang muka dan juga ada yang di bayar setelah selesai pengerjaan proyek.
Hal ini di ungkapkan oleh pihak kontraktor kepada Yongki (Dewan pengurus BIDIK) yang merasa kecewa dengan pihak ULP Ogan Ilir.
“Yongki ikak Ade info, kami ikak lah mayo fee proyek lagi lambat tayang, lalame fee itu mayo di muka 2% sue kendaknye panitia lelang ikak, di njok jatah Gale bukan panitia Bae, kalu untuk kepala dinas dengan PPK itu 5%, Ikak segale proyek ikak mayo Gale dengan panitia Tobo nyiapke PT atau CV Bae, Bayo due persen Wang situ Gale ngawekenye, nah oleh lambat ikak laju nyarei,” kata kontraktor dengan logat daerahnya yang namanya minta di rahasiakan.
Menyikapi permasalahan tersebut koordinator dewan pengurus BIDIK Yongki Ariansyah, S.H akan segera menyuarakan aspirasi di depan kantor kejaksaan tinggi Sumsel.
Yongki menduga bahwasanya setiap proyek di Ogan Ilir sudah di kondisikan pemenang lelang nya dengan fee 2% dari setiap proyek yang melalui lelang semuanya itu sudah di atur oleh panitia lelang berinisial M & M, maka oleh karena kami minta kejati Sumsel untuk memanggil semua kepala dinas, PPK & semua pihak kontraktornya guna untuk di periksa.
“Kami juga dari BIDIK terus memantau memang ada kejanggalan pada setiap lelang jika ada perusahaan yang tidak mereka kenal, maka proyek tersebut terkadang di batalkan dan akan dilakukan tender ulang”, ungkap Yongki.
Dalam hal ini juga yongki juga selaku masyarakat Ogan Ilir meminta bupati Ogan Ilir untuk meninjau proses lelang secara langsung, mengingat ini sudah mulai memasuki tahun politik.
“Jangan sampai nama baik bupati Ogan Ilir tercemar oleh oknum bawahannya yang ada di instansi atau organisasi perangkat daerah masing-masing, kami juga yakin bahwa hal tersebut tidak di ketahui oleh bupati”, tutup Yongki.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kiki Sumarce, SE., M.Si hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil dikonfirmasi. (MR/YP007)
