Buntut Dari Terbakarnya Gudang Dan Penyulingan BBM Ilegal Di Sumsel, Kapolda Copot Dua Kapolsek

Buntut Dari Terbakarnya Gudang Dan Penyulingan BBM Ilegal Di Sumsel, Kapolda Copot Dua Kapolsek
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Buntut terjadinya insiden terbakarnya dua gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman (28/08/2023) dan Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan (01/08/2023), Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo langsung mencopot dua orang Kapolsek. Hal itu dilakukan karena dua pejabat tersebut dianggap lalai dalam bertugas.

Dua orang Kapolsek yang di nonaktifkan tersebut yakni Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman yang berada diwilayah Polres Ogan Ilir dan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar STrK yang berada diwilayah Polres Musi Banyu Asin.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada wartawan mengatakan, Kapolda Sumsel telah memberikan tindakan tegas terhadap dua orang Kapolsek terkait terjadinya insiden kebakaran ditempat penimbunan dan penyulingan BBM ilegal di Sumsel baru baru ini.

“ Bapak Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi, terkait illegal drilling. Ternyata kemarin, ada dua kejadian meledak gudang penimbunan dan penyulingan BBM illegal di dua daerah yakni di Pemulutan dan di Babat Toman. Kapolda langsung menindak tegas kedua duanya dengan dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan sudah diganti dengan perwira lain,” kata Supriadi. Rabu (02/08/2023).

Supriadi melanjutkan, jabatan Kapolsek Pemulutan nanti akan diisi oleh Iptu Ibnu Arfan dari Kanit Paminal Polres Ogan Ilir, sedangkan Kapolsek Babat Toman dipercayakan kepada Iptu Sarwo Edhi yang sebelumnya menjabat Karo Bin Opsnal Sat Intelkam Polres Muba.

“ Pesan Bapak Kapolda kepada Kapolsek yang akan memantau wilayah mereka, masing-masing dan memastikan tidak ada lagi aktivitas illegal drilling, baik itu penyulingan maupun penimbunan dan sebagainya,” ungkapnya.

“ Untuk AKP Herry Yusman dan Iptu Vico Fariul Fajar STrK untuk sementara ditarik ke Polda Sumsel, dalam rangka pemeriksaan oleh bidang Propam Polda Sumsel, guna mengetahui sejauh mana kelalaian yang dilakukan oleh keduanya,” tukas Supriadi. (MR/YP007)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.