Bertempat Di Gedung DPRD Kabupaten Malang,, Agenda Mendengarkan pidato Kepresidenan ,Berlangsung Khidmat

Bertempat Di Gedung DPRD Kabupaten Malang,, Agenda Mendengarkan pidato Kepresidenan ,Berlangsung Khidmat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MALANG – DPRD Kabupaten Malang beserta Forkopimda mengikuti Pidato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian Pengantar Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, pada Rabu (16/8/2023) siang.

Pidato tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta. Dari penyampaian isntruksi presiden tersebut, DPRD Kabupaten Malang akan segera membahasnya dengan eksekutif dan legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan. “Presiden Jokowi nantinnya akan segera dibahas oleh eksekutif dan legislatif, baik itu badan anggaran maupun tim anggaran eksekutif,”.

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh presiden yang nantinya akan dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPB) tahun anggaran 2024.

Yakni meningkatkan pendapatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Malang. “Pemerataan pembangunan termasuk masih menjadi prioritasnya adalah infrastuktur. Dan termasuk pemerataan kesejahteraan,” jelasnya.

Program prioritas yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.Termasuk yang menjadi sorotan saat ini adalah kenaikan gaji ASN dan TNI Polri naik sebesar 8 persen dan pensiunan naik sebesar 12 persen, seperti yang disampaikan oleh presiden.

“Termasuk persiapan kenaikan gaji harus kita siapkan dan disesuaikan dengan dana APBD 2024,” tambahnya

Dari beberapa program yang disebutkan sebelum tahun anggaran 2023 berakhir, antara eksekutif dan legislatif harus segera menetapkan untuk APBD 2024.

Darmadi menyebutkan, paling lambat 30 September 2023 SK harus disetujui antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Tentunya kita akan menyesuaikan dengan rencana pemerintah pusat tentang APBN, karena SK akan berhubungan dengan keuangan pemda yang berupa bantuan keuangan dari pemerintah pusat,” selesainya. (M.R/Dona.Projati)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.