Berkali kali Laka Kerja Di PT.PAS, Satu Dari Dua Korban Meninggal Dunia
METRORAKYAT.COM, INHU – Pabrik Kelapa Sawit PT.Persada Agro Sawit Group PT.Anugrah Tani Makmur berdomisili di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Riau ini di duga manajemen perusahaan kurang kontrol terhadap aktivitas karyawan yang bekerja di area bagian Boiller produksi perebusan kelapa sawit, dan juga di duga para pekerja tidak di bekali Alat Pelindung Diri APD sesuai dengan SOP pasal nya , lagi lagi karyawan yang bekerja di bagian proses perebusan kembali terjadi insiden di mana dua orang karyawan yang bernama Muhammad Firmansyah (18 ) tahun mengalami luka bakar di sekujur tubuh yang akhirnya meninggal dunia pada hari jum ‘ at tanggal 18/08/23 , sedang kan Robi Rahmansyah ( 21 ) tahun hanya mengalami luka bakar bagian tangan kanan dan bahu dan masih dalam perawatan medis di rumah sakit Safirah Kota Pekanbaru.
Kejadian kecelakaan kerja karyawan PT.PAS pada bagian proses perebusan itu sudah tiga kali terjadi insiden yang sama pada karyawan yang bekerja. Dan di ketahui kejadian kecelakaan kerja yang menimpa oleh Muhammad Firmansyah 18 tahun dan Roby Rahmansyah 21 tahun pada hari kamis 15/08/23 pagi sekitar pukul 03.00 wib , menurut keterangan Efi Triyadi Sudarma Panjaitan Abang kandung korban bahwa Muhammad Firmansyah mengalami luka bakar 90 persen dari dokter rumah sakit safirah yang menangani sehingga mengakibatkan adik saya meninggal dunia.
Dirinya serta keluarga terpukul dengan kejadian ini karena kehilangan satu orang keluarga yang merupakan kesayangan kami di keluarga . Dengan kejadian ini kita berharap pihak penegak hukum dapat memberikan pelajaran dan sanksi bagi perusahaan PT.PAS sebab kejadian kecelakaan kerja ini sudah tiga kali terjadi kepada pekerja di bagian proses sejak tiga bulan belakangan di tahun 2023 . “Saya sudah melapor ke Polsek Rengat barat setelah adik saya di kebumikan dan kasus ini sudah langsung di tangani oleh Polres indragiri hulu .
Kedepannya agar tidak terjadi insiden yang sama kepada pekerja yang lain dirinya meminta kepada penegak hukum kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja agar serius menangani kasus ini , karena saya menduga ada unsur kelalaian perusahaan di mana perusahaan tidak memberikan Alat Pelindung Diri kepada pekerja sesuai dengan SOP dan kedua perusahaan seperti membiarkan kan dan tidak memperbaiki Tanki Boiller tempat perebusan kelapa sawit yang sebelumnya sudah memakan korban , ucapnya.
Untuk sekedar di ketahui bahwa sebelum nya pada bulan mei dan bulan Juni 2023 juga terjadi insiden yang sama , di mana pekerja atas Nama Ari dan Lingga warga desa pematang jaya juga mengalami luka bakar , namun kedua nya sembuh dan dapat kembali bekerja setelah di rawat di RSUD Indrasari . (MR/ KUS)
