Aksi Unjuk Rasa Warga Selat Punai Di Tindak Lanjuti, Dinas DLHP Sumsel Turun Kelapangan Lakukan Pengecekan
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Menindak lanjuti dari hasil aksi unjuk rasa warga Selat Punai RT 25-26 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang Sumatera Selatan.pada hari kamis (03/08/2023) yang lalu di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel.
Pasca ujuk rasa yang di lakukan warga Selat punai tersebut, pada hari Selasa (08/08/2023) Tim dari DLHK Propinsi Sumsel turunkan tim ke lokasi guna melakukan pengecekan/sampling memasang alat ukur kualitas udara jenis pm 10 pm 2.5 TSP dari labolatorium lingkungan Sumsel di dua titik yakni RT 25 dan 26 selama 24 jam.
Ketua tim dari DLHP Provinsi Sumsel Yulkarpramius. S.Mtp yang di wakili oleh Kasi pengaduan dan Penegakan lingkungan Erni Yusnita.SH.M.Si menjelaskan, bahwa dirinya bersama tim turun ke lokasi menindak lanjuti dari tuntutan masyarakat Selat Punai yang resah dari dampak bongkar muat PT RMK Energy selama lebih kurang 10 tahun ini.
” Hasil pantauan/ pengecekan laboratorium biasanya 15 hari ke depan karena proses analisa. Nanti akan kami laporkan sesuai hasil yang kami dapat dari lapangan,” tegasnya.
Komite sekolah pikri juga menegaskan harapannya terkait juga dengan SDN 152 Selat Punai yang langsung berdepanan dengan Jetty RMK, anak-anak sekolah dan para guru bisa belajar dan mengajar dengan nyaman tanpa resah akibat debu batu bara dari PT. RMK. Sehingga proses belajar mengajar dapat Berjalan dengan baik dan pihak PT. RMK dapat memberikan bantuan yang betul betul bermanfaat bagi murid dan guru.
” Sangat di sayangkan anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa yang proses belajar meraka harus bergelut dengan debu, baik dari pakaian, badan dan ruangan belajar,'” ujarnya.
Sementara itu Erwin selaku salah satu warga selat Punai berharap agar dengan datangnya tim dari DLHP Sumsel mendapat kan hasil apa yang di dapat reel di lapangan.
” Harapan kami tidak hanya dengan tes laboratorium saja namun kiranya kepada instansi pemerintah terkait dapat turun langsung lihat kondisi warga yang hidup di pinggiran perairan perbatasan kota Palembang dan kabupaten muara Enim yang rata-rata hidup di garis kemiskinan dan di tambah lagi dengan polusi debu hasil bongkar muat PT RMK selama ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, semoga dengan hasil dari sampling ini dapat di jadikan salah satu bahan untuk instansi terkait baik dari DLHP Sumsel, DPRD Propinsi Sumsel dan Polda Sumsel serta instansi terkait lainnya dapat menindak lanjuti tuntutan warga Selat Punai RT 25 dan 26 Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang.
” Kami berharap tuntutan kami dapat segera ditindak lanjuti, sehingga warga Selat Punai dapat merasakan kesejahteraan hidup di lingkungan PT RMK dan PT RMK dapat menyalurkan dana anggaran CSR sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Sangat disayangkan. Pihak PT RMK dihubungi awak media ini melalui pesan singkat WhatsApp pada hari ini Rabu (09/08/2023), tidak ada respon ataupun tanggapan sama sekali terkait dengan adanya Polusi udara yang mencemari permukiman warga Selat Punai Kecamatan Gandus. Hingga berita ini diterbitkan. (MR/YP007)
